PEKANBARU, [Gaperta.id] – Maraknya pemberitaan beberapa media online mengenai dugaan keterlibatan salah seorang Anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Dumai, Armen, dalam aktivitas gudang CPO ilegal di Kota Dumai, membuat PWI Riau angkat bicara.
Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Pembelaan Wartawan PWI Riau, Alzamret Malik SH, menegaskan bahwa PWI sebagai organisasi profesi yang menaungi wartawan tidak terlibat dalam hal-hal di luar konteks kewartawanan.
“PWI tidak pernah terlibat dalam aktivitas di luar dunia kewartawanan. Jika ada aktivitas di luar profesi tersebut, itu adalah tanggung jawab individu, bukan organisasi,” jelas Alzamret Malik, Kamis (27/6/2024).
Ia juga menambahkan bahwa Armen telah dipanggil oleh Dewan Kehormatan PWI untuk dimintai keterangan. “Jika terbukti melanggar AD-ART organisasi, tentu pelaku akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.
Alzamret Malik juga mengkritisi beberapa pemberitaan media yang dianggap tidak berimbang dan terkesan opini penulis semata tanpa konfirmasi yang memadai. “Berita-berita tersebut belum tentu benar sebelum ada keputusan hukum yang tetap,” ujarnya.
Sementara itu, Armen, saat diperiksa di kantor PWI Riau, membantah semua tuduhan yang dilontarkan kepadanya. “Semua tuduhan itu adalah tanpa bukti. Bahkan mereka memfitnah PWI Dumai dengan berita ‘Penasehat PWI Dumai Terlibat Aktivitas Ilegal’,” ungkap Armen.
Ia menegaskan bahwa tuduhan tersebut adalah upaya untuk mencemarkan nama baiknya dan PWI Dumai. Armen juga menyatakan bahwa ia memiliki bukti percakapan dan tulisan yang dapat membuktikan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar.
“Saya berharap kawan-kawan wartawan PWI tidak terpancing dan terprovokasi dengan tuduhan tersebut,” kata Armen.
Ia juga menyatakan bahwa dirinya telah berkoordinasi dengan LKBPH PWI Riau untuk melaporkan balik media maupun narasumber yang terlibat dalam pemberitaan tersebut.
“Isi pemberitaan mereka sangat tendensius dan merupakan pencemaran nama baik saya serta organisasi PWI,” tegasnya.
Dalam menghadapi berbagai konsekuensi hukum, LKBPH PWI Riau siap untuk membela setiap anggota yang bermasalah. “Kami siap memberikan bantuan hukum kepada setiap anggota yang membutuhkan,” tutup Alzamret Malik.
(Rilis/ES)