BELAWAN, [Gaperta.id] – Peristiwa kasus penyerangan dan Perusakan gudang serta mobil milik korban Chandra yang terjadi dijalan Selebes Titi Panjang Kelurahan Belawan ll Kecamatan Medan Belawan sudah.berlalu berjalan tiga pekan tepatnya pada Tanggal 22 Mei 2025 namun sampai saat ini para pelaku belum juga berhasil ditangkap Sabtu Tgl ( 14 Juni 2025 )
Dalam peristiwa kasus ini menurut keterangan korban.pihak Aparat Penegak Hukum ( APH ) Polres Pelabuhan Belawan.tidak tegas terkesan lambat dalam menangani kasus penyerangan dan perusakan yang dilakukan para pelaku terhadap dirinya tutur korban
Menurut Chandra selaku korban mengatakan kepada awak media ini kami juga sudah buat Laporan Polisi ( LP ) pak tuturnya.tapi sangat disayangkan sampai saat ini belum juga ada titik terang impormasi kelanjutannya dari Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan.sementara pelaku kami lihat Masi berkeliaran di seputaran Jalan Selebes Titi Panjang ucapnya lagi pada awak media ini.untuk itu korban Chandra berharap kepada Bapak PLH Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman SH. SIK. MM. CPHR. CBA untuk bisa membantu menyikapi persoalan kasus penyerangan dan perusakan yang dilakukan pelaku.korban juga beharap ada upaya tindakan Hukum yang tegas untuk menangkap para pelakunya
Sebelumnya korban Chandra sudah membuat Laporan Polisi.ke Polres Pelabuhan Belawan dengan Nomor ; LP / B / 368 / V / 2025 / SU / SPKT Pel. BLW / Polda Sumut 22.Mei.2025
Ditempat terpisah Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKBP. Rifi N. F..Tombolotutu. S.Tr.K. S.I.K. M.H saat di konfirmasi melalui via WhatsApp belum memberikan tanggapan sampai berita ini diturunkan.