DUMAI, [Gaperta.id] — Kelompok Kerja (Pokja) Percepatan Pelaksanaan Porprov Riau XI Tahun 2026 keluarkan rekomendasi kepada Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid terkait adanya Surat Bupati Siak Nomor: 400.4/DISPORA/166 Tanggal 21 Oktober 2025, tentang Permohonan Penundaan Penyelenggaraan PORPROV Riau XI Tahun 2026 di Kabupaten Siak.
Adapun rekomendasi dimaksud adalah:
1. Menetapkan Pemerintah Kota Dumai sebagai Tuan Rumah Tunggal Penyelenggaraan Pekan Olahraga Provinsi Riau Xi Tahun 2026 dengan merevisi Surat Keputusan Gubernur Riau Nomor Kpts. 7594/X1/2023 Tentang Penetapan Kota Dumai dan Kabupaten Siak sebagai Tuan Rumah Penyelenggaraan Pekan Olahraga Provinsi Riau XI Tahun 2026;
2. Menetapkan Cabang Olahraga dan Nomor Pertandingan PORPROV Riau XI Tahun 2026 berdasarkan ketersediaan Venue Cabang Olahraga, Ketersediaan Biaya Penyelenggaraan dan Kemampuan Partisipasi Peserta,
3. Mencabut Keputusan Gubernur Riau Nomor Kpts. 3156/VI/2024 Tentang Panitia Besar Pekan Olahraga Provinsi Riau Xi Tahun 2026 Di Kabupaten Siak;
4. Merevisi Keputusan Gubernur Riau Nomor Kpts. 3155/VI/2024 Tentang Panitia Besar Pekan Olahraga Provinsi Riau XI Tahun 2026 Di Kota Dumai;
Berita Acara Rekomendasi Pokja Percepatan Pelaksanaan Porprov Riau ke-XI Tahun 2026 tersebut ditandatangani Kadispora Prov. Riau H Yurnalis, S. Sos, M. Si., Kadiskopar Kota Dumai Agus Gunawan, S. Sos., PB Porprov Wil. Dumai M. Ali Akbar, Kadispora Kab. Siak Syafrizal, S.Sos., PB Porprov Wil. Siak Wan Idris, S. Sos, MM., dan Waka 1 KONI Riau DR. Khairul Fahmi, MT., tanggal 21 Oktober 2025.
Rekomendasi Pokja dimaksud dikarenakan surat Permohonan Penundaan Penyelenggaraan Porprov Riau XI Tahun 2026 di Kabupaten Siak oleh Bupati Siak kepada Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid tersebut menyebutkan alasan penundaan Siak sebagai tuan rumah Porprov Riau XI dikarenakan keterbatasan anggaran dan kondisi keuangan daerah, mengingat rancangan alokasi transfer untuk Kabupaten Siak Tahun 2026 berkurang dari 1.7 Triliun menjadi 1.4 Triliun sesuai dengan surat Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Republik Indonesia Nomor : S-62/PK/2025 tanggal 23 September 2025 tentunya sangat berpengaruh pada terselenggaranya pelaksanaan PORPROV Riau XI Tahun 2026 di Kabupaten Siak. Dalam surat juga tertulis Pemkab Siak memohon penyesuaian waktu penyelenggaraan agar memberikan ruang bagi Pemerintah Kabupaten Siak untuk melakukan persiapan secara komprehensif.
“Kami mengharapkan penundaan pelaksanaan POPPROV Riau XI yang semula direncanakan pada tahun 2026 menjadi tahun 2027,” bunyi kalimat terakhir surat permohonan tersebut.
Menanggapi usulan Pemkab Siak tersebut, Pengurus KONI Riau kemudian menyampaikan tanggapan sesuai hasil rapat dengan Dispora Riau. Adapun tanggapannya sebagai berikut:
1. Atas arahan Ketum KONI Riau kami pengurus KONI Riau sudah berupaya sekuat tenaga untuk membantu teman PB Porprov menyiapkan segala sesuatu terkait pelaksanaan pertandingan.
2. Ditengah kondisi keuangan yg tidak baik-baik saja, Pengurus KONI Riau sudah beberapa kali turun ke Dumai dan Siak untuk memastikan venue dapat fungsional baik secara sendiri maupun bersama TD.
3. Pengurus KONI Riau sudah berada pada tahapan finalisasi cabor dan nomor pertandingan.
4. Rakerprov KONI Riau juga memberikan mandat kepada POKJA untuk melakukan evaluasi dan pengurangan cabor mengingat beberapa variabel yg menjadi kendala pelaksanaan.
5. Secara substansi kerja POKJA sudah mengerucut dengan ada surat permintaan pengunduran waktu pelaksanaan oleh Pemkab Siak serta kesediaan Dumai menjadi tuan rumah tunggal, maka Pokja sepakat Dumai menjadi tuan rumah tunggal.
6. Dumai dan KONI Riau selaku Pengawas dan Pengarah (Wasrah) diberi waktu 2 hari oleh POKJA untuk menyusun cabor-cabor yang akan dipertandingkan dengan satu tuan rumah Dumai (tuan rumah tunggal).
Namun beberapa menit kemudian setelah rapat selesai dan notulen rapat telah ditandatangani oleh semua pihak yang hadir, Kadispora Riau memanggil Tim PB Dumai dan PB Siak ke ruangan kerja Kadis tersebut. Beliau menyampaikan bahwa Porprov Riau ke-XI Tahun 2026 ditunda menjadi Tahun 2027. Penundaan ini disampaikan oleh Gubri Abdul Wahid melalui Kadispora Riau, walaupun telah disampaikan oleh Pengurus KONI Riau bahwa pada tahun 2027 nanti Pengurus KONI Riau akan dihadapkan dengan babak kualifikasi PON (KEJURNAS DAN PORWIL).
Karena putusan sudah bulat, Pengurus KONI Riau menyarankan pembatalan ini mesti disampaikan dalam bentuk surat (tertulis) oleh Gubri agar menjadi rujukan bagi pihak-pihak yang berkenan, seperti PB Porprov Dumai yang dalam 2 hari kedepan akan melakukan penginputan anggaran Koni Riau terkait kebijakan dan alokasi anggaran 2025 serta KONI Kab/Kota yang sudah memulai pembinaan dan program Training Center (TC).
Ketua KONI Dumai Agustiawan lewat Sekretaris Ali Akbar (Ibar) mengatakan bahwa jika Dumai ditunjuk sebagai Tuan Rumah Tunggal perhelatan Porprov Riau ke-XI Tahun 2026 nanti, Koni Dumai menyatakan bersedia.
“Jika diamanahkan, KONI Dumai dan Pemko Dumai siap sebagai tuan rumah Porprov Riau,” ungkap Ibar di Sekretariat KONI Dumai Jl. Pangeran Diponegoro, Rabu (22/10/2025).
Menanggapi pengunduran diri Siak sebagai tuan rumah Porprov Tahun 2026, Ibar minta agar Gubri Abdul Wahid dan Kadispora Riau serta Pokja Percepatan Pelaksanaan Porprov Riau XI Tahun 2026 bersikap tegas.
“Kabupaten Siak harus diberi sanksi. Pertama, atlet dan KONI Siak tidak diperbolehkan mengikuti pertandingan, baik mengikuti maupun melaksanakan pertandingan tingkat provinsi Riau selama beberapa tahun. Kedua, Siak dilarang mengikuti pertandingan diluar Riau apalagi tingkat nasional. Hal ini agar memberi efek jera kepada Siak dan Kabupaten/Kota lainnya jika berbuat hal yang sama,” tegas Ibar, menutup wawancara.
Perlu diketahui, Dumai dan Siak telah ditetapkan sebagai tuan rumah Porprov Riau ke-XI Tahun 2026 berdasarkan SK Gubri nomor Kpts. 7594/X/2023 tanggal 17 Desember 2024.
Rencananya, acara pembukaan akan digelar di Dumai dan penutupan di Siak, mempertandingkan 41 cabor.
Cabor yang akan dipertandingkan di Kabupaten Siak:
– Olahraga Tempur:
– Karate
– Pencak Silat
– Taekwondo
– Tinju
– Wushu
– Olahraga Air:
– Dayung
– Renang
– Olahraga Beregu:
– Bola Basket
– Bola Voli Pasir
– Sepak Bola
– Futsal
– Olahraga Individu:
– Anggar
– Bulu Tangkis
– E-Sport
– Menembak
– Panjat Tebing
– Petanque
– Sepatu Roda
– Tenis Lapangan
– Olahraga Bermotor:
– Balap Motor
Sementara, di Kota Dumai akan menggelar 21 cabor:
– Olahraga Individu:
– Atletik
– Angkat Besi
– Angkat Berat
– Billiard
– Catur
– Golf
– Panahan
– Ski Air
– Tenis Meja
– Olahraga Beregu:
– Bola Tangan
– Sepak Takraw
– Senam
– Olahraga Tempur:
– Judo
– Ju Jitsu
– Kick Boxing
– Muaythai
– Tarung Drajat
– Lainnya:
– Barongsai
– Binaraga
– Drumband
Untuk diketahui juga, semangat olahraga juga merupakan salah satu dari delapan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Poin keempat Asta Cita tersebut berbunyi:
“Memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas”.