Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaNasional

Tahapan Kampanye Dimulai, Bawaslu Beri Pemahaman Kampanye kepada Caleg

Avatar photo
221
×

Tahapan Kampanye Dimulai, Bawaslu Beri Pemahaman Kampanye kepada Caleg

Sebarkan artikel ini

DUMAI, [Gaperta.id] – Dalam rangka mewujudkan Pemilu 2024 yang bersih, Badan Pengawas Pemilu (Bapilu) Kota Dumai menggelar Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Bersama Caleg DPRD Se-Kota Dumai, Senin (18/12/2023) di salah satu hotel Kota Dumai.

Dikutip dari Sorotlensa.com terbit Rabu (20/12/2023), kegiatan mengundang 518 Caleg DPRD Kota Dumai bertujuan untuk menyamakan pemahaman pelaksanaan kampanye pemilu, agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sekaligus evaluasi terhadap pelaksanaan kampanye pemilu yang sudah berlangsung sejak 28 November 2023.

Jangan Lewatkan :  Komitmen Tingkatkan Pembinaan Warga Binaan, Rutan Dumai Jalin Kerjasama dengan Kementerian Agama Kota Dumai

Kegiatan dibuka secara resmi Ketua Bawaslu Kota Dumai, Agustry. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa kegiatan tersebut sebagai wadah bagi seluruh Caleg DPRD Kota Dumai untuk menyampaikan persoalan yang dihadapi pada pelaksanaan tahapan kampanye serta bentuk sosialisasi Bawaslu Kota Dumai kepada seluruh Caleg terkait regulasi kampanye pemilu.

“Tahapan kampanye pemilu telah dimulai. Kegiatan ini kita taja untuk membahas persoalan persoalan yang ditemui pada saat pelaksanaan kampanye pemilu. Selain itu, segala bentuk sosialisasi sudah dilaksanakan, baik secara langsung dengan mengunjungi sekretariat parpol maupun secara tidak langsung, dengan mengirim surat imbauan kepada seluruh parpol peserta pemilu,” tuturnya.

Jangan Lewatkan :  Wako Ahmadi Buka MTQ Ke10 Kecamatan Kumun Debai

Pada kesempatan itu, Koordinator Divisi Hukum Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Yenni Kartini, juga menegaskan bahwa Bawaslu Kota Dumai dalam pengawasan tahapan pemilu 2024 mengedepankan pencegahan.

“Bawaslu Kota Dumai melakukan pengawasan pelaksanaan Kampanye mengedepankan pencegahan dengan mengirimkan surat imbauan baik kepada penyelenggara yaitu KPU Kota Dumai dan seluruh partai politik di Kota Dumai agar pelaksanaan tahapan kampanye sesuai dengan regulasi yang ada,” ujarnya.

Jangan Lewatkan :  Pj.Bupati Kolaka Utara, Dr.Sukanto Toding, Melepas Keberangkatan Peserta Lembaga Seni dan Qasidah Indonesia (LASQI) Kabupaten Kolaka Utara

Turut hadir Anggota KPU Kota Dumai, Syafrizal sekaligus menjadi narasumber pada kegiatan tersebut. Selain itu, Bawaslu Kota Dumai juga menghadirkan mantan Anggota Bawaslu Provinsi Riau Periode 2017-2022, Gema Wahyu Adinata, sebagai Narasumber. Kegiatan juga diwarnai dengan sesi tanya jawab dan diakhiri sesi foto bersama. (Sumber: Sorotlensa.com)

(ES)