Labura, [Gaperta.id] – Ternyata peredaran narkoba di desa Aek Kuo dusun 4 patok besi kecamatan Labuhan batu Utara ternyata bebas transaksi narkoba jenis sabu namun seluruh warga banyak yang resah ternyata bandar narkoba bernama Kompeng sudah lama beroperasi kan penjualan barang haram jenis sabu sehingga diri nya dekat dengan aparat penegak hukum agar usaha nya tidak dapat disentuh Jum at 12 Januari 2025, siang.
Sehingga aparat penegak hukum terutama dari polres Labuhanbatu selalu datang mintak KPD ujar seluruh warga Desa Aek Kuo dusun 4 patok besi,tersebut sehingga banyak menimbul kan kehilangan barang warga akibat ulah ada nya peredaran Narkoba jenis sabu yang bernama kompeng diri nya kebal hukum.
Kami seluruh warga Aek Kuo meminta kepada bapak Kapolda Sumatra Utara juga bapak Kapolres labuhan batu tindak tegas bandar sabu bernama Kompeng bahwa diri nya tidak takut dengan hukum.
Penerbit :
Tiem/Indra Manurung