Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
HukumKriminalTNI/POLRI

Tak Segan Segan Kapolsek Kualuh Huluh Sikat Peredaran Narkoba dan Robohkan Gubuk

Avatar photo
218
×

Tak Segan Segan Kapolsek Kualuh Huluh Sikat Peredaran Narkoba dan Robohkan Gubuk

Sebarkan artikel ini

LABURA, [Gaperta.id] – Respon cepat informasi dari masyarakat, Kapolsek Kualuh Hulu Resor Labuhanbatu AKP Nelson Silalahi juga personel lakukan penggerebekan Kampung Narkoba di wilayah Kampung Baru, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumut. Minggu (4/2/2024).

Dalam giat Grebek Kampung Narkoba (GKN) tersebut, pihak aparat kepolisian setempat berhasil meringkus seorang pelaku beserta barang bukti dan merobohkan gubuk menjadi tempat para pelaku menjual dan juga mengkonsumsi sabu.sabu

Jangan Lewatkan :  Polda Kalbar Laksanakan Perayaan Natal Bersama 2024, Tingkatkan Semangat Melayani Dan Mengayomi Masyarakat

Menurut informasi dari pihak aparat kepolisian, penggerebekan di lokasi tersebut diawali atas adanya informasi dari masyarakat yang menjelaskan tentang adanya subuah gubuk di kebun karet milik salah satu warga yang selalu dijadikan tempat mengkonsumsi dan transaksi narkoba.sabu

“Ya, pelaksanaan GKN di dasari adanya informasi dari masyarakat,” ucap Kapolres Labuhanbatu melalui Kasihumas Akp Parlando Napitupulu didampingi Kapolsek Kualuh Hulu AKP Nelson Silalahi, SH.MH,Minggu sore (4/2) di Mapolres Labuhanbatu.

Dari giat GKN tadi, pihak kepolisian Sektor Kualuh Hulu dipimpin langsung oleh Kapolsek berhasil menangkap seorang pelaku berinisial DPM alias Dimas (19) warga Meranti, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.

Jangan Lewatkan :  Satgas Pamtas Yonkav 12/BC Evakuasi Pohon Tumbang Bersama Masyarakat

“Pelaku diamankan dilokasi saat sedang mengkonsumsi sabu. Dari tangan tersangka petugas juga menyita barang bukti berupa 1 paket sqbu seberat 0,57 gram, 1 Buah kaca Pirex berisi sabu, 2 Buah Bong, 1 Buah Mancis dan Uang Tunai senilai Rp. 8 ribu” ujar Kasihumas Polres labuhan batu menjelaskan.

Usai mengamankan pelaku dan barang bukti, sambung Parlando, petugas yang saat itu didampingi oleh Lurah Aek Kanopan Timur juga melakukan pembongkaran dan membakar gubuk yang menjadi tempat pesta sabu tersebut.

Jangan Lewatkan :  Operasi Patuh Seligi 2024 Polres Bintan, Temukan 368 Pelanggar Selama 5 Hari.

Selanjutnya, pelaku dan barang bukti diboyong ke polsek Kualuh Hulu guna menjalani proses hukum lebih lanjut.”sehingga Kapolsek kualuh hulu tidak memberi ampun para pengedar Narkoba di wilayah hukum nya masyarakat kualuh hulu sangat berterimah kasih kepada Kapolsek AKP Nelson Silalahi SH.

Melaporkan :
Salman.S