Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaNasional

Tandatangan NPHD Pilkada Dumai, Segini Anggaran KPUD dan Bawaslu, Catat..!!

Avatar photo
269
×

Tandatangan NPHD Pilkada Dumai, Segini Anggaran KPUD dan Bawaslu, Catat..!!

Sebarkan artikel ini

DUMAI, [Gaperta.id] – Jumat (10/11/2023) lalu, Walikota Dumai H Paisal, SKM., MARS., bersama Ketua KPUD Dumai Darwis, S.Ag., dan Ketua Bawaslu Dumai Agustry, SH., M.Si., tandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dihadapan Kaban Kesbangpol Eko Wardoyo, S.Sos., M.Si., di ruang rapat Wan Dahlan Ibrahim.

Jangan Lewatkan :  Luar Biasa, Kapolres Batang Hari Mendapat Predikat IKPA Terbaik Jajaran Polda Jambi

Saat awal paparan, Eko Wardoyo tidak jelaskan rincian berapa besaran anggaran Pilkada yang diterima KPUD dan Bawaslu.

Namun, pada Senin (13/11/2023), Kaban Eko Wardoyo kemudian jelaskan kepada Jurnalis berapa anggaran yang didapat dari APBD Perubahan 2023 tersebut kepada lembaga negara penyelenggara pemilu dan pengawas pemilu tersebut.

Jangan Lewatkan :  34 Ribu Pegawai Kementerian ATR/BPN Jadi Duta Penyebar Informasi Kebijakan Pemerintah

“Anggaran Tahapan Pilkada bagi KPUD Dumai sebesar Rp 33 M lebih. Sementara untuk Bawaslu Rp 11 M lebih,” ujar Eko Wardoyo di Kantor Kesbangpol.

Diketahui, pemilu serentak Nasional pemilihan anggota DPRD Dumai, DPRD provinsi, DPR RI, DPD (tanpa foto wajah caleg) dan Presiden (dengan foto wajah pasangan calon) akan diselenggarakan pada 14 Februari 2024 nanti.

Jangan Lewatkan :  Tanggap Bencana, Tim Gabungan Bersihkan Longsoran di Kecamatan Sengah Temila

Sementara, Pilkada akan berlangsung pada 27 November 2024 dengan foto wajah pasangan calon.

(Es)