Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaTNI/POLRI

Tanggapi Keluhan Masyarakat Polresta Jambi Hadiri Rapat Dengar Pendapat DPRD Kota Jambi Terkait Pendistribusian BBM Bersubsidi

Avatar photo
21
×

Tanggapi Keluhan Masyarakat Polresta Jambi Hadiri Rapat Dengar Pendapat DPRD Kota Jambi Terkait Pendistribusian BBM Bersubsidi

Sebarkan artikel ini

Jambi, [Gaperta.id] – Polresta Jambi yang diwakili oleh Kabag Logistik Kompol Azimnayanti menghadiri Rapat “Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi II DPRD Kota Jambi”, Rapat ini digelar sebagai respon atas keluhan masyarakat terhadap pelayanan SPBU 24.361.09 Selincah yang belakangan menjadi viral di media sosial. Senin (29/09/25)

Rapat yang dilangsungkan di Ruang Rapat A DPRD Kota Jambi pada ini membahas permasalahan pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Kota Jambi yang dinilai tidak optimal dan menimbulkan ketidakpuasan publik.

Jangan Lewatkan :  Tokoh Masyarakat Belawan Minta Pemerintah Lebih Tegas Terhadap Pembangunan Tembok PT.CPI di Sicanang Belawan

Dalam rapat tersebut hadir Ketua Komisi II DPRD Kota Jambi Djokas Siburian, S.E., Wakil Ketua H. Muklis, S.Sos.I., serta sejumlah anggota Komisi II, selain itu hadir juga perwakilan dari berbagai instansi seperti Dinas Perhubungan, BMKG, Metrologi, Pertamina, Elnusa Petrofin, Hiswana Migas, dan pihak SPBU terkait.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K., M.H. melalui Kabag Logistik Kompol Azimnayanti menyampaikan bahwa Polresta Jambi siap mendukung langkah-langkah strategis Pemerintah Daerah dan DPRD Kota Jambi dalam menjaga kelancaran distribusi BBM dan mengantisipasi potensi penyimpangan di lapangan.

Jangan Lewatkan :  Seminar Rancangan Aktualisasi Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2025 Kementerian ATR/BPN

Kami dari Polresta Jambi siap memberikan pengamanan dan dukungan penuh dalam pengawasan distribusi BBM bersubsidi, terutama di titik-titik rawan yang dapat menimbulkan keresahan publik.

Penegakan hukum akan kami lakukan apabila ditemukan pelanggaran atau praktik penyelewengan yang merugikan masyarakat,” ujar Kompol Azimnayanti mewakili Kapolresta.

Sejumlah poin penting dibahas dan disepakati dalam rapat ini, antara lain:
– DPRD Kota Jambi akan berkoordinasi dengan instansi terkait dalam menyelidiki dugaan penyelewengan distribusi BBM di SPBU.
– Investigasi terhadap dugaan penggunaan barcode ganda dan lemahnya pengawasan tera volume BBM oleh dinas terkait.
– Rencana inspeksi mendadak (sidak) ke seluruh SPBU di Kota Jambi.
– Upaya mendorong Pemkot Jambi untuk menerbitkan regulasi tegas sebagai langkah penertiban.

Jangan Lewatkan :  Terjadi Lakalantas Saat Berolahraga Pagi, Irjen Moh Iqbal Lakukan Hal Ini

Rapat Dengar Pendapat (RDP) ini diharapkan dapat menjadi langkah awal perbaikan distribusi BBM bersubsidi agar lebih tepat sasaran dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat Kota Jambi secara adil dan merata.

Penulis: Donal S