Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaPeristiwa

Tauran Di Depan Rumah Sakit PHC Belawan Tragedi Yang Sangat Memilukan, Akibatnya Bocah Menjadi Korban Tembakan

Avatar photo
145
×

Tauran Di Depan Rumah Sakit PHC Belawan Tragedi Yang Sangat Memilukan, Akibatnya Bocah Menjadi Korban Tembakan

Sebarkan artikel ini

BELAWAN, [Gaperta.id] – Aksi tawuran antar kelompok di Jalan KL Yos Sudarso, tepat di depan Rumah Sakit PHC Belawan, kembali memakan korban. Kali ini, seorang bocah perempuan menjadi korban tembakan senapan angin dalam peristiwa yang terjadi pada Senin (5/1/2025).

Dua kelompok saling serang secara brutal dengan menggunakan senjata tajam seperti kelewang dan parang, serta senapan angin. Bentrokan di kawasan vital tersebut tidak hanya melumpuhkan arus lalu lintas, tetapi juga memperlihatkan betapa lemahnya pengawasan dan pencegahan aparat keamanan di wilayah Belawan.

Korban yang sama sekali tidak terlibat dalam tawuran justru harus menanggung akibatnya. Gadis kecil itu terkena peluru senapan angin di bagian kepala dan kini dirujuk serta dirawat intensif di Rumah Sakit Pirngadi Medan.

Tawuran Jadi “Ritual”, Aparat Dinilai Tak Hadir,
Rentetan peristiwa tawuran di Belawan seolah telah berubah menjadi “ritual kekerasan” yang terus berulang tanpa solusi nyata. Warga menilai, negara seakan absen ketika masyarakat membutuhkan rasa aman.

Jangan Lewatkan :  Penataran Pengasuh Resimen Taruna TP 2024-2025

“Sudah tidak ada lagi tempat mengadu. TNI, Polri, dan Muspika seperti menutup mata. Tawuran dianggap kejadian biasa, meski korban jiwa, harta benda, dan trauma terus bertambah,” keluh warga Belawan.

Setiap kejadian, alasan klasik kembali digaungkan: orang tua dianggap gagal mendidik anak. Namun masyarakat menilai tudingan tersebut tidak adil jika tidak dibarengi tanggung jawab negara dalam menyediakan pendidikan layak, lapangan kerja, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Fakta di lapangan menunjukkan masih banyak anak putus sekolah, menganggur, dan terjebak dalam lingkaran kekerasan akibat keterbatasan ekonomi. “Apakah semua kesalahan harus dibebankan kepada orang tua yang bahkan tak sempat duduk di bangku sekolah karena kemiskinan?” ujar warga lainnya.

Jangan Lewatkan :  BPJS Kesehatan Pastikan Akses Layanan JKN Tetap Terbuka Selama Libur Lebaran 2025

“Kalau Mau, Satu–Tiga Hari Bisa Selesai”

Kemarahan publik kian memuncak. Warga menilai, jika pemerintah dan aparat benar-benar memiliki kemauan politik, persoalan tawuran di Belawan bisa ditangani secara cepat dan tegas.

“Kalau mau bertindak pada yang batil, satu sampai tiga hari saja masalah tawuran ini bisa diselesaikan. Tapi nyatanya tidak ada kemauan,” tegas warga.

ABB: Ada Korban, Berarti Ada Pelaku, Ketua Umum Anak Belawan Bersatu (ABB), Dedi Ainal, menegaskan bahwa insiden ini tidak boleh dibiarkan menguap begitu saja.

“Kalau ada korban terkena peluru senapan angin, artinya jelas ada pelakunya. Kalau sudah ada pelakunya, maka harus ditangkap,” katanya.

Namun ia juga menyinggung lambannya proses hukum.“Selalu alasan prosedur: harus ada laporan, saksi, dan pemeriksaan berulang. Proses yang bertele-tele inilah yang membuat pelaku merasa aman dan kejadian terus berulang,” tambahnya.

Jangan Lewatkan :  Mayjen TNI Arnold A.P. Ritiauw Laksanakan Penanaman Pohon di Akmil Sebagai Tradisi Perpisahan

Tokoh Masyarakat: Ini Kejahatan, Bukan Kenakalan, Tokoh masyarakat Medan Utara (Belawan), H. Irfan Hamidi, mengecam keras aksi tawuran yang kembali menyeret anak kecil sebagai korban.

“Ini bukan lagi kenakalan remaja, tapi kejahatan. Aparat harus memproses dan memberi sanksi tegas kepada para pelaku,” tegasnya.

Ia menambahkan, korban merupakan anak di bawah umur yang mengalami luka serius.
“Peluru bersarang di kepala korban. Ini sudah melewati batas kemanusiaan dan tidak bisa ditoleransi,” pungkasnya.

Peristiwa ini kembali menjadi tamparan keras bagi aparat dan pemerintah daerah. Selama penegakan hukum hanya berjalan setengah hati, kekerasan di Belawan dikhawatirkan akan terus berulang—dan anak-anak kembali menjadi korban berikutnya.