Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
HukumKriminalTNI/POLRI

Tawuran Di Martubung, 3 Pelajar Diamankan, 1 Jadi Tersangka

Avatar photo
148
×

Tawuran Di Martubung, 3 Pelajar Diamankan, 1 Jadi Tersangka

Sebarkan artikel ini

Medan Labuhan, [Gaperta.id] – Polsek Medan Labuhan berhasil mengamankan tiga remaja berstatus pelajar terkait aksi tawuran di Jalan Pancing 1 Martubung pada Minggu (25/2/24) dini hari, sebagaimana diungkapkan oleh Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kapolsek Medan Labuhan, Kompol P.S. Simbolon, SH., pada Senin, 26 Februari 2024.

Dalam pengungkapan tersebut, satu dari ketiga remaja yang diamankan, RKPL (16), dijadikan tersangka atas perbuatannya. Sedangkan kedua remaja lainnya, MSS (17) dan DE (17), dijadikan saksi dalam kasus tersebut dan akan menjalani pembinaan.

Jangan Lewatkan :  Dandim 1202/Singkawang Bagikan THR kepada Prajurit dan PNS.

Dari tangan RKPL, petugas berhasil menyita satu buah celurit yang diduga digunakan dalam aksi tawuran tersebut. Saat ini, RKPL telah dilanjutkan ke tahap penyidikan untuk proses lebih lanjut.

Jangan Lewatkan :  Pangdam Tanjungpura Tutup Resmi Dikmaba TNI AD Gel. II Tahun 2024 dan Lantik 381 Prajurit Bintara

“Ketiga remaja tersebut mengakui bahwa mereka merupakan bagian dari kelompok bernama genk SL (Simple Life) dan terlibat dalam aksi tawuran dengan kelompok RNR Mehan.” Kata Kapolsek.

“Kepada para orang tua untuk lebih memperhatikan kegiatan anak-anak mereka di luar rumah.apabila sudah melewati jam 10 malam agar disuruh pulang. Hal ini diharapkan dapat mengurangi terjadinya aksi-aksi negatif yang melibatkan remaja di lingkungan tersebut.” Tambah Kapolsek

Jangan Lewatkan :  Polres Simalungun Laksanakan Pembinaan Etika Profesi dan Sosialisasi Kode Etik Polri di 3 Polsek

Penegakan hukum terhadap pelanggaran seperti ini menjadi salah satu upaya Polsek Medan Labuhan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya, serta mencegah terjadinya aksi kekerasan dan tawuran di kalangan pelajar.

(Bambang Hermanto)