Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaHukumTNI/POLRI

Team Macan Polres Pelabuhan Belawan Amankan Tiga Pengguna Narkoba Saat Patroli

Avatar photo
425
×

Team Macan Polres Pelabuhan Belawan Amankan Tiga Pengguna Narkoba Saat Patroli

Sebarkan artikel ini

Belawan, [Gaperta.id] – Team Macan Polres Pelabuhan Belawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya. Dalam patroli yang digelar pada Jumat (14/2) malam hingga Sabtu (15/2) subuh, petugas berhasil mengamankan tiga orang pria yang diduga sebagai pengguna narkoba di Jalan Selebes.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kabag Ops AKP Pittor Gultom, SH., menjelaskan bahwa penangkapan pertama dilakukan terhadap seorang pria bernama Diki (30), yang kedapatan membawa pistol mainan.

Jangan Lewatkan :  Dipertanyakan Bantuan APBN Kegiatan Optimalisasi Lahan di Amanuban Selatan Tidak Tepat Pada Sasaran...!?

“Saat patroli melintasi Jalan Selebes, petugas melihat seorang pria membawa benda menyerupai pistol. Setelah dilakukan pengejaran dan penangkapan, ternyata benda tersebut adalah pistol mainan yang diduga akan digunakan untuk mengancam dan melakukan pemerasan terhadap pengguna jalan,” ungkap AKP Pittor Gultom.

Tak lama setelah penangkapan Diki, petugas kembali mengamankan seorang pria bernama Rudi (34) yang menunjukkan gelagat mencurigakan dan membuang sesuatu saat melihat Team Macan melintas.

Jangan Lewatkan :  Ketua ABM : Batalkan Kenaikan Listrik di Kota Batam

“Saat didekati, Rudi langsung melarikan diri, sehingga petugas melakukan pengejaran dan berhasil menangkapnya. Saat diperiksa, Rudi mengaku sebagai pengguna sabu dan mengatakan bahwa dirinya baru saja mengkonsumsi narkoba sekitar pukul 20.00 WIB,” tambahnya.

Patroli terus berlanjut, dan tak berselang lama, petugas kembali mengamankan seorang pria bernama Samsul (33) yang juga menunjukkan gerak-gerik mencurigakan.

Jangan Lewatkan :  PT. SIGINJAI BINTANG SAKTI MENYELENGGARAKAN PELATIHAN SATUAN PENGAMANAN KWALIFIKASI GADA PRATAMA TAHUN 2024

“Samsul langsung diamankan dan dibawa ke Polres Pelabuhan Belawan. Setelah dilakukan tes urine, hasilnya menunjukkan bahwa ketiganya positif menggunakan narkoba jenis sabu,” jelas AKP Pittor Gultom.

Saat ini, ketiga tersangka telah diserahkan ke Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum yang berlaku.