Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaHukumTNI/POLRI

Team Macan Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Pungli dan Balap Liar

Avatar photo
124
×

Team Macan Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Pungli dan Balap Liar

Sebarkan artikel ini

BELAWAN, [Gaperta.id] – Team Macan Polres Pelabuhan Belawan kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas aksi kriminal jalanan dengan menangkap satu pelaku pungli di Simpang Kantor serta tiga pelaku balap liar saat melakukan patroli pada Selasa, 11 Februari 2025 malam hingga Rabu, 12 Februari 2025 subuh.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kabag Ops AKP Pittor Gultom, SH., menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai keberadaan kelompok genk motor di Desa Helvetia.

Jangan Lewatkan :  Tindak Tegas Pak Kapolda dan Kapolri, Ada Kegiatan Galian C Di Dusun 3, Desa Bandar Pulo Kabupaten Asahan Tidak Tersentuh APH Polres Asahan....!!

“Begitu menerima laporan dari masyarakat, Team Macan langsung bergerak menuju lokasi. Saat tiba di sana, terlihat sekelompok pemuda yang sedang berkumpul. Namun, saat melihat petugas, mereka langsung berusaha melarikan diri. Tim kami berhasil mengamankan tiga orang dari kelompok tersebut,” ujar AKP Pittor Gultom.

Dari hasil interogasi awal, ketiga pemuda tersebut mengaku hanya berkumpul dan menunggu tantangan balap liar.

Jangan Lewatkan :  Pelayanan Buruk di SPBU Sungai Liuk Kota Sungai Penuh: Pelanggaran Standar dan Perilaku Tidak Profesional

Selain menangkap para pelaku balap liar, Team Macan juga berhasil mengamankan satu pelaku pungli saat melintas di Simpang Kantor.

“Saat patroli berlanjut, kami melihat seorang pria yang sedang menyetop mobil barang yang melintas dan meminta sejumlah uang. Tanpa ragu, tim segera melakukan penangkapan,” tambahnya.

Saat ditangkap karena melakukan pungli, Gunawan (27) membawa 1 buah pisau cutter atau pemotong dengan alasan untuk keamanan dirinya namuntidak menutup kemungkinan digunakan untuk mengancam para supir atau warga yang melintas.

Jangan Lewatkan :  Dorong Sinkronisasi Data Pengaduan Masyarakat, Sekjen Kementerian ATR/BPN Tandatangani Nota Kesepahaman dengan DPR RI

Saat ini, keempat pelaku telah dibawa ke Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian menegaskan akan terus melakukan patroli guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama dalam memberantas aksi kriminal jalanan, balap liar, dan pungli yang meresahkan.