DUMAI, [Gaperta.id] — Wali Kota Dumai dalam hal ini diwakili Sekretaris Daerah Kota Dumai H Indra Gunawan mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Ketua DPRD Kota Dumai, Wakil Ketua, Ketua Fraksi, Ketua Komisi, Ketua dan Anggota Badan Anggaran, serta Anggota DPRD Kota Dumai secara keseluruhan.
Ungkapan tersebut disampaikan Sekda H Indra Gunawan dalam sambutannya usai melakukan Penandatangan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kota Dumai dengan DPRD Kota Dumai tentang Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KU-APBD) Tahun Anggaran 2025 dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Dumai Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna, di Ruang Rapat Paripurna Lantai II, Sekretariat DPRD Kota Dumai, Jalan Tuanku Tambusai, Bagan Besar, Senin (14/7/2025).
“Alhamdulillah, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Dumai, tuntas membahas secara detail dan terperinci rancangan perubahan KU-APBD Tahun Anggaran 2025 dan Rancangan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2025 yang kami ajukan,” ungkapnya.
Menurut Sekdako Dumai, ini semua dapat tercapai berkat sinergi bersama dan khidmat yang luar biasa dari DPRD Kota Dumai, khususnya Tim Banggar, sehingga akhirnya penandatanganan nota kesepakatan ini dapat dilaksanakan.
“Kemitraan ini perlu terus dibina dan dipertahankan secara optimal dalam koridor saling berkhidmat, saling menghormati serta saling menghargai dengan menjunjung nilai-nilai kebersamaan sesuai dengan tugas, fungsi dan peran masing-masing,” ucap H Paisal.
Pada kesempatan ini pula, Sekda H Indra Gunawan menjabarkan rancangan Kebijakan Umum APBD Perubahan TA 2025 serta PPAS Perubahan TA 2025.
I. Pendapatan
Prediksi jumlah pendapatan dalam KU-APBDP dan PPAS-P TA 2025 sebesar Rp. 2.334.911.641.484,41; (dua triliun tiga ratus tiga puluh empat miliar sembilan ratus sebelas juta enam ratus empat puluh satu ribu empat ratus delapan puluh empat koma empat puluh satu rupiah) bertambah sebesar Rp. 255.909.073.960,99; (dua ratus lima puluh lima miliar sembilan ratus sembilan juta tujuh puluh tiga ribu sembilan ratus enam puluh koma sembilan puluh sembilan rupiah) dari sebelumnya Rp. 2.079.002.567.523,42; (dua triliun tujuh puluh sembilan miliar dua juta lima ratus enam puluh tujuh ribu lima ratus dua puluh tiga koma empat puluh dua rupiah )
II. Belanja
Total belanja untuk KU-APBDP dan PPAS-P TA 2025 diprediksi sebesar Rp. 2.312.529.847.009,11 (dua triliun tiga ratus dua belas miliar lima ratus dua puluh sembilan juta delapan ratus empat puluh tujuh ribu sembilan koma sebelas rupiah) bertambah sebesar Rp. 212.527.253.551,11 (dua ratus dua belas miliar lima ratus dua puluh tujuh juta dua ratus lima puluh tiga ribu lima ratus lima puluh satu koma sebelas rupiah) dari sebelumnya yang berjumlah Rp. 2.100.002.593.458,00 (dua triliun seratus miliar dua juta lima ratus sembilan puluh tiga ribu empat ratus lima puluh delapan rupiah).
Dengan demikian, total surplus/defisit Rp. 22.381.794.475,30; (dua puluh dua miliar tiga ratus delapan puluh satu juta tujuh ratus sembilan puluh empat ribu empat ratus tujuh puluh lima koma tiga puluh rupiah) mengalami penambahan sebesar Rp. 43.381.820.409,88 (empat puluh tiga miliar tiga ratus delapan puluh satu juta delapan ratus dua puluh ribu empat ratus sembilan koma delapan puluh delapan rupiah) dari sebelumnya yang sejumlah Rp. (-21.000.025.934,58) (minus dua puluh satu miliar dua puluh lima ribu sembilan ratus tiga puluh empat koma lima puluh delapan rupiah)
III. Pembiayaan
Penerimaan pembiayaan tercatat Rp. 8.678.746.490,59 (delapan miliar enam ratus tujuh puluh delapan juta tujuh ratus empat puluh enam ribu empat ratus sembilan puluh koma lima puluh sembilan rupiah) berkurang sebesar Rp. (-12.321.279.443,99) (minus dua belas miliar tiga ratus dua puluh satu juta dua ratus tujuh puluh sembilan ribu empat ratus empat puluh tiga koma sembilan puluh sembilan rupiah) dari jumlah sebelumnya yang sebesar Rp. 21.000.025.934,58 (dua puluh satu miliar dua puluh lima ribu sembilan ratus tiga puluh empat koma lima puluh delapan rupiah) penerimaan pembiayaan juga merupakan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya.
Pengeluaran pembiayaan tercatat sebesar Rp. 31.060.540.965,89; (tiga puluh satu miliar enam puluh juta lima ratus empat puluh ribu sembilan ratus enam puluh lima koma delapan puluh sembilan rupiah) yang merupakan pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo. Jumlah pengeluaran pembiayaan sejumlah Rp. 31.060.540.965,89; (tiga puluh satu miliar enam puluh juta lima ratus empat puluh ribu sembilan ratus enam puluh lima koma delapan puluh sembilan rupiah).
Pembiayaan netto sebesar Rp. (-22.381.794.475,30;) (minus dua puluh dua miliar tiga ratus delapan puluh satu juta tujuh ratus sembilan puluh empat ribu empat ratus tujuh puluh lima koma tiga puluh rupiah) bertambah sebesar Rp. (-43.381.820.409,88) (minus empat puluh tiga miliar tiga ratus delapan puluh satu juta delapan ratus dua puluh ribu empat ratus sembilan koma delapan puluh delapan rupiah) dari jumlah sebelumnya sebesar Rp. 21.000.025.934,58 (dua puluh satu miliar dua puluh lima ribu sembilan ratus tiga puluh empat koma lima puluh delapan rupiah). Tidak terdapat sisa lebih pembiayaan anggaran daerah tahun berkenaan.
Dengan demikian, total APBD Kota Dumai TA 2025 setelah perubahan menjadi sebesar Rp. 2.343.590.387.975,00 (dua triliun tiga ratus empat puluh tiga miliar lima ratus sembilan puluh juta tiga ratus delapan puluh tujuh ribu sembilan ratus tujuh puluh lima rupiah) bertambah sebesar Rp. 243.587.794.517 (dua ratus empat puluh tiga miliar lima ratus delapan puluh tujuh juta tujuh ratus sembilan puluh empat ribu lima ratus tujuh belas rupiah) dari Rp. 2.100.002.593.458 (dua triliun seratus miliar dua juta lima ratus sembilan puluh tiga ribu empat ratus lima puluh delapan rupiah) sebelumj perubahan.
Sekali lagi, H Indra Gunawan mengucapkan terima kasih dan penghargaan sebesar-besarnya kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Dumai khususnya Badan Anggaran DPRD Kota Dumai.
“Kesepakatan ini akan menjadi dasar Pemerintah Kota Dumai untuk melakukan penyusunan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Kota Dumai Tahun Anggaran 2025, kemudian segera disampaikan untuk dibahas bersama-sama dengan DPRD Kota Dumai,” tuturnya.
Mewakili Wali Kota H Paisal, Sekda berpesan kepada pimpinan Perangkat Daerah (PD) di lingkungan Pemerintah Kota Dumai agar secara bersungguh-sungguh mempersiapkan dokumen Rencana Kerja Anggaran (RKA) melalui mekanisme penganggaran secara benar dan tepat berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta dengan memperhatikan hasil nota kesepakatan yang sudah disetujui bersama.
“Dan untuk seluruh anggota TAPD agar tetap fokus dan serius baik dalam penyusunan maupun pembahasan serta mempedomani peraturan yang berlaku dalam menyusun rancangan perubahan APBD TA 2025. Semoga sinergi bersama antara Eksekutif dan Legislatif dalam proses pembangunan daerah terus berlanjut dan semakin baik kedepannya demi terwujudnya Dumai Kota Idaman yang baldatun toyyibatun wa rabbun ghofur,” pungkasnya.
Untuk diketahui, Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Dumai Agus Miswandi didampingi Wakil Ketua Johanes Marcus Parluhutan Tetelepta. Dari 34 anggota DPRD, yang hadir dalam rapat sebanyak 30 anggota DPRD Kota Dumai.
Turut hadir unsur Forkopimda Kota Dumai atau yang mewakili, Staf Ahli, Asisten, Inspektur Daerah Kota Dumai, Kepala OPD dan Camat se-Kota Dumai, serta hadirin undangan lainnya.