Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaHukumPeristiwaTNI/POLRI

Telah Terjadi Intimidasi Pada Adi Syahputra Di Areal SPBU 24.372.40 Di Kecamatan Tebo Ilir

Avatar photo
215
×

Telah Terjadi Intimidasi Pada Adi Syahputra Di Areal SPBU 24.372.40 Di Kecamatan Tebo Ilir

Sebarkan artikel ini

Tebo Jambi, [Gaperta.id] – Mengalami Luka Memar Pada Bagian Pipi sebelah kiri akibat dipukul menggunakan tangan dan setelah di pukul korban jatuh dan kakinya terkena Drum sehingga mengalami luka robek pada bagian kaki sebelah kanan.

Pada hari Selasa tanggal 24 April 2025 sekira pukul : 12.30 Wib di dalam area telah terjadi Dugaan tindak pidana Penganiayaan di Dalam Areal SPBU 24.372.40 Sungai Bengkal Lintas Tebo, Jambi km. 50 Desa Kemantan Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo yang dilakukan oleh pelaku a.n. MIKO bin Fahrudin alrozi Als Aji Citra yang mana pada saat itu pelapor sedang mengikuti antrian untuk mengisi BBM jenis solar, pada saat sdr KIKI yang merupakan anak buah dari terlapor hendak mengisi BBM jenis solar lalu korban berkata “KI tahan dulu kau sudah dua kali mengisi minyaknya dan aku (korban) ngisi duluan soalnya mobilku belum ada mendapatkan minyak dari pagi”, tegangnya.

Jangan Lewatkan :  Komisi IV DPR Dukung Pemberdayaan Petani via Program TJLS PTPN III

Lanjut, setelah itu pelaku datang menggunakan sepada motor langsung mematikan Pompa pengisian BBM jenis solar dan tidak boleh mengisi minyak setelah mematikan Pompa pengisian BBM tpelaku an. Miko langsung meninju korban pada bagian atas pipi bagian kiri sehingga korban mengalami luka lebam /memar, setelah itu korban terjatuh dan kakinya mengenai Drum sehingga mengalami luka robek pada bagian kaki atas betis sebelah kanan setelah pelaku berlari ke arah depan SPBU menuju rumah pelaku dan korban mengejarnya sampai depan rumah pelaku, kemudian pelaku mengeluarkan Pistol (senjata api) warna hitam dan mengarahkannya ke arah korban.

Jangan Lewatkan :  Penutupan E-Sport MLBB Walikota Cup Season 1, Ananda Putri Sebut E-Sport Diminati Berbagai Kalangan

Atas kejadian tersebut korban merasa tidak senang dan melaporkan kejadian ke Polsek Tebo Ilir untuk di tindak lanjuti, pelaku pada saat hendak mengisi BBM jenis Solar kendaraannya merasa terhalang oleh kendaraan korban dikarenakan Pelaku tidak mengikuti antrian pada saat mengisi BBM jenis solar tersebut.

Pelaku merasa tidak senang dikarenakan kendaraannya terhalang oleh kendaraan korban pada saat hendak menerobos dari depan untuk mengisi BBM jenis solar tersebut, pelaku merasa dilindungi oleh keluarga apabila melakukan pelanggaran hukum dikarenakan merupakan anak seorang anggota DPRD Kabupaten Tebo dari Fraksi partai Demokrat a.n. Fahrudin alrozi Als Aji Citr.

Jangan Lewatkan :  Polisi Lakukan Penyelidikan Identitas Penemuan Mayat Yang Mengapung di Sungai

Karena Pelaku sering melakukan perbuatan pemukulan terhadap para pengisi BBM jenis Solar di SPBU 24.372.40 Sungai Bengkal Lintas Tebo – Jambi km. 50 Desa Kemantan Kec. Tebo Ilir Kab. Tebo namun tidak ada yang melapor.

Menurut informasi bahwa pelaku merasa kuat diduga ada memegang Senjata Api.