Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaHukumPeristiwaTNI/POLRI

Terduga Pelaku Pembunuhan Jamaludin alias Udin Meninggal Dunia Usai Diamuk Massa

Avatar photo
823
×

Terduga Pelaku Pembunuhan Jamaludin alias Udin Meninggal Dunia Usai Diamuk Massa

Sebarkan artikel ini

Kapuas Hulu, [Gaperta.id] – Terduga pelaku pembunuhan Jamaludin alias Udin yang berinisial H meninggal dunia setelah dihakimi massa. H sebelumnya dalam kondisi kritis usai ditangkap pada Selasa (18/2/2025) dan akhirnya menghembuskan napas terakhir di RSUD dr. Achmad Diponegoro Putussibau pada pukul 15.12 WIB.

Kabar ini dikonfirmasi oleh Kasi Humas Polres Kapuas Hulu, AKP Dony. “Terduga pelaku yang tadinya masih kritis, namun telah meninggal dunia pada pukul 15.12 WIB di RSUD dr. Achmad Diponegoro Putussibau,” ujar AKP Dony pada Selasa (18/2) pukul 15.47 WIB.

Jangan Lewatkan :  Wali Kota Ahmadi Beri Beasiswa PIP Tahap II

Kronologi Kejadian

Peristiwa ini bermula pada Senin (17/2) di Desa Beringin, Kecamatan Bunut Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu. Korban, Jamaludin alias Udin, ditemukan tewas mengenaskan di gedung serbaguna desa setempat dengan tubuh bersimbah darah. Dugaan awal, korban dibunuh menggunakan senjata tajam jenis parang, dan dari foto yang beredar, tampak ada luka bakar di bagian belakang lehernya.

Jangan Lewatkan :  Tahanan Kabur 10 Hari, Berhasil Ditangkap Kembali oleh Tim Gabungan Kejari dan Kejati Kalbar

Setelah insiden pembunuhan, pelaku berinisial H melarikan diri. Namun, aparat kepolisian berhasil menangkapnya pada Selasa (18/2). Saat diamankan, warga yang marah langsung menghakimi pelaku hingga mengalami luka parah. H kemudian dilarikan ke rumah sakit, tetapi nyawanya tidak tertolong.

Polisi Selidiki Penyebab Lambannya Pengamanan

Jangan Lewatkan :  Sambut Tahun Baru 1 Muharram 1446 H/7 Juli 2024 M, KKSS Dumai Gelar Sholat Tasbih

Terduga pelaku diketahui merupakan warga Kabupaten Sintang asal Sambas dan baru beberapa hari tiba di wilayah tersebut untuk bekerja. Pihak kepolisian kini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk dugaan keterlambatan dalam pengamanan yang menyebabkan H dihakimi massa hingga meninggal dunia.

Kapolres Kapuas Hulu mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan menyerahkan segala proses hukum kepada pihak berwenang.