Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaHukumTNI/POLRI

Terima Satu Laporan Polisi Polresta Jambi Berhasil Aman kan 3 Pelaku Pengrusakan dan Penjarahan Saat Aksi Unjuk Rasa

Avatar photo
284
×

Terima Satu Laporan Polisi Polresta Jambi Berhasil Aman kan 3 Pelaku Pengrusakan dan Penjarahan Saat Aksi Unjuk Rasa

Sebarkan artikel ini

Kota Jambi, [Gaperta.id] – Polri Polresta Jambi melaksanakan press release terkait keberhasilan mengamankan pelaku pengrusakan dan penjarahan pada terjadinya aksi unjuk rasa

Kegiatan dipimpin Kabid Humas Polda Jambi didampingi Kapolresta Jambi dan Kabag Wasidik mewakili Dirreskrimum Polda Jambi dan para Kanit dan Penyidik Polresta Jambi .

Jangan Lewatkan :  Penasehat Hukum SUHARTONO Angkat Bicara

Kabid Humas menjelaskan ” Pasca Unjukrasa di DPRD Provinsi Jambi , Polresta Jambi menerima laporan dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jambi atas insiden pengrusakan dan penjarahan berupa pagar kantor

Jangan Lewatkan :  Penyaluran APBN melalui KPPN Dumai Mencapai Rp 6,8 Triliun

Menindaki laporkan tersebut Polresta Jambi pada tanggal 9-10 September 2025 berhasil mengamankan 3 pelaku inisial JA, WS dan DA dirumah masing-masing

Adapun kerugian kantor Kebudayaan dan pariwisata tersebut mengalami kerugian sebesar 24 JT .

Jangan Lewatkan :  Pembekalan CPNS Kementerian ATR/BPN TA 2024, Kepala BPSDM Tegaskan Pentingnya Amanat Pelayanan Publik

Dan pelaku dijerat 363 KUHP ayat 1 ancaman 7 tahun” ungkap Kabid Humas Kombes Pol Mulia Prianto.