Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaHukumRegional

Terkait Pengadaan PSL Anggota DPRD Paluta FMPKSU Gruduk Kantor Kejati Sumut

Avatar photo
770
×

Terkait Pengadaan PSL Anggota DPRD Paluta FMPKSU Gruduk Kantor Kejati Sumut

Sebarkan artikel ini

Medan, [Gaperta.id] – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Penindakan Korupsi Perwakilan Sumatera Utara melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor kejaksaan tinggi Sumatera utara. Kamis, 30/01/2025.

Abdul Gani Hasibuan, dalam orasinya mengatakan kejakasaan tinggi sumatera utara segera mengusut dugaan Mark- up Pengadaan Pakaian Sipil Lengkap (PSL) DPRD Paluta T.A 2024. Ujarnya

Jangan Lewatkan :  Polsek Sungai Duri Diduga Melakukan Penggilan Tak Berdasar

Lebih lanjut, Gani Hasibuan juga mempertanyakan sudah sejauhmana proses penanganan laporan yang mereka masukkan pada tanggal 22 Januari 2025 yang lalu dengan nomor 016/D5/FMPK-SU/01/2025.

Selanjutnya, Arsyad Siregar selaku koordinator aksi meminta Kejatisu segera memanggil Sekretaris Dewan (Sekwan), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) serta pimpinan dan anggota DPRD PALUTA terkait dugaan Mark- up Pengadaan Baju Sipil Lengkap (PSL) T.A 2024 karena mereka menduga selisih harga dengan pagu yang di tetapkan sangat Signifikan.

Jangan Lewatkan :  Apresiasi Pawai Obor di Perumahan Taman Raya, Amsakar: Jadikan Tahun Baru Hijriyah Momentum Perbaiki Diri

Setelah mendengarkan orasi, Jaksa Pungsional Marina yang juga didampingi Mondang menyambut massa dengan baik kemudian memberikan tanggapan “Laporan adek-adek mahasiswa sudah sampai ke ruangan Intelijen C dan akan di proses labih lanjut”. Tutur Marina

Mendengar tanggapan itu, Abdul Gani Hasibuan kemudian memberikan dokumen alat bukti tambahan sebagai komitmen keseriusan mereka untuk membantu kejaksaan. Serta, ia juga menyampaikan mereka akan datang kembali minggu depan mempertanyakan terkait perkembangan laporan mereka. Tutup Gani Hasibuan seraya membubarkan diri.

Jangan Lewatkan :  Proyek SDLBN 65 Sanggau, Pagu Dana Rp2,4 Miliar Dibangun di Atas Tanah Timbunan dan Tidak Sesuai Nomenklatur

Hingga berita ini turun kemeja redaksi, Sekwan DPRD Paluta saat di konfirmasi awak media belum memberi tanggapan.