BeritaRegionalTNI/POLRI

Terkait Pengambilan Tanah oleh PT. Borneo Ketapang Permai (BPK), Polsek Beduai, Polres Sanggau lakukan Mediasi.

Avatar photo
93
×

Terkait Pengambilan Tanah oleh PT. Borneo Ketapang Permai (BPK), Polsek Beduai, Polres Sanggau lakukan Mediasi.

Sebarkan artikel ini

Sanggau, [Gaperta.id] – Polsek Beduai, melakukan Mediasi terkait adanya laporan pengambilan tanah milik warga dusun Tokam, Desa Thang Raya, Kecamatan Beduai, Kabupaten Sanggau, Kalbar pada Kamis, 17/10/2024 di Aula Polsek Beduai.

Mediasi tersebut langsung di pimpin oleh Kapolsek Beduai IPTU. Hudson serta pihak – pihak yang bersengketa baik dari Pemilik tanah yaitu, Danil beserta Ibunya, Budin selaku ketua RT sekaligus orang yang di percaya untuk mengurus dan menuntut masalah pengambilan tanah dimana pada lahan tersebut sudah ditanami pohon sawit.

Jangan Lewatkan :  Launching Aplikasi Sistem Informasi Perwalian Anak di Kota Bandung

Sementara dari pihak perusahaan PT. Borneo Ketapang Permai (BKP) di wakili oleh Assisten yaitu Yosef Rudi Hartono dan Manajer Umum serta Kuncen dan beberapa Wartawan.

Jangan Lewatkan :  PT PLN Persero Kalimantan Barat Siap Sosialisasikan Cara Pemasangan Jaringan PLN Dengan Benar

Dalam rapat Mediasi tersebut, selanjutnya nanti dalam waktu dekat ini Kapolsek Iptu Hudson beserta Anggotanya, Bhabinkamtibmas, juga pihak pertama Danil dan Ibunya pemilik tanah/lahan serta pihak dari PT. Borneo Ketapang Permai (BKP) berikut beberapa orang saksi dari kedua belah pihak akan menuju ke lokasi tanah yang bersengketa, dimana lokasi tanah/lahan tersebut berada di wilayah dusun Tokam, Desa Thang Raya.

Jangan Lewatkan :  2 TAHUN TRANSFORMASI, PELINDO MULTI TERMINAL TERUS TINGKATKAN LAYANAN

“Semoga hasil mediasi kita ini dapat menyelesaikan permasalahan, dengan Damai dan baik tanpa merugikan siapapun sesuai harapan semua pihak,” jelas Iptu Hudson. (Lepinus Lumban Toruan)