Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
HukumTNI/POLRI

Tersangka “SW” Pengedar Narkoba di Desa Paya Bakung Berhasil di Amankan Polsek Hamparan Perak

Avatar photo
156
×

Tersangka “SW” Pengedar Narkoba di Desa Paya Bakung Berhasil di Amankan Polsek Hamparan Perak

Sebarkan artikel ini

Belawan, [Gaperta.id] – 4 November 2023), Polsek Hamparan Perak berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka tindak pidana narkoba di Desa Paya Bakung, Kecamatan Hamparan Perak. Tersangka yang diketahui dengan inisial SW atau biasa dipanggil Koko diamankan oleh petugas pada Sabtu, 4 November 2023.

Dalam penggerebekan tersebut, Unit Reskrim Polsek Hamparan Perak berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang cukup signifikan. Barang bukti yang berhasil ditemukan termasuk 23 plastik klip kecil berisikan shabu dengan berat mencapai 4,16 gram, 3 plastik klip sedang yang diduga digunakan untuk proses penyalahgunaan narkoba, 1 pipet runcing, dan 1 dompet berwarna putih pink yang diduga sebagai barang pelengkap dalam aktivitas ilegal narkoba.

Jangan Lewatkan :  Satgas Operasi Mantap Brata Kapuas 2023-2024 Polda Kalbar Kawal Ketat Kedatangan Logistik Pemilu 2024

Penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan yang dilakukan oleh personil Unit Reskrim Polsek Hamparan Perak. Tersangka SW alias Koko ditangkap berdasarkan bukti dan hasil interogasi yang dilakukan oleh petugas. SW telah mengakui perbuatannya terkait penyalahgunaan narkoba.

Jangan Lewatkan :  Diduga PT. Jutam RC, Melakukan Aktifitas Cut And Fill Illegal.

Kapolsek Hamparan Perak, Kompol Zainal Muchlisin, SH., menyatakan pentingnya upaya penindakan terhadap peredaran narkoba yang merupakan musuh bersama. Dengan pengungkapan kasus ini, dirinya  berharap dapat memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang terlibat dalam peredaran narkoba dan menjaga lingkungan masyarakat yang lebih aman dan bersih dari narkoba.

Jangan Lewatkan :  Regen Erasi Sitindaon, Koodinator Demo, Minta Presiden Jokowi, atensi permasalahan Muara Opu.

Penulis :
(Bambang Hermanto)