TANAH KARO, [Gaperta.id] – Jawaban Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto SH, SIK, MM, M.Tr.Opsla melalui Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Ras Maju Tarigan SH saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Selasa (11/03/2025) lalu, terkesan hanya untuk menutupi kelemahan mereka.
Ini terbukti, hingga saat ini lapak judi dadu Desa Sari Nembah, Kecamatan Munte, Kabupaten Karo, Propinsi Sumatera Utara yang dikelola pria berinisial Suk bersama empat rekannya berinisial Lzr, nande Sis, Dri dan Dew masih tetap eksis hingga saat ini. Padahal Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Ras Maju Tarigan SH mengatakan akan mengecek lokasi judi dadu itu.
“Sepertinya panitia dadu itu sangat dekat dengan petinggi Polres Tanah Karo, dan mereka (panitia) pasti sudah memberikan “upeti” kepada para petinggi tersebut, sebab belum ada tindakan apa pun yang mereka lakukan,” ujar warga Kecamatan Munte ini Kamis (13/03/2025) siang.
Dikatakannya lagi, “kalau mereka (Polisi) tidak mampu menindak lokasi judi dadu itu, kami sangat berharap agar Kodim 0205 Tanah Karo agar turun kelapangan untuk menggerebek lapak judi dadu itu,” ujarnya penuh harap.
Sementara itu, keberadaan lapak perjudian jenis dadu kopyok dan dadu putar yang beroperasi di bulan suci Ramadhan sangat meresahkan masyarakat Kecamatan Munte, Kabupaten Karo, Propinsi Sumatera Utara.
Namun belum ada tindakan apa yang dilakukan Polsek Munte dan Polres Tanah Karo sehingga menambah kesan buruk terhadap institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) khususnya Polres Tanah Karo.
Karena itu, masyarakat pun berharap agar Polda Sumatera Utara dan Kodam I/BB ikut turun kelapangan memberantas narkoba dan perjudian Desa Sari Nembah, Kecamatan Munte tersebut.