Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
HukumTNI/POLRI

Tim Patroli Presisi Sat Samapta Polres Pelabuhan Belawan Sukses Tangkap 3 Pelaku Pungli

Avatar photo
178
×

Tim Patroli Presisi Sat Samapta Polres Pelabuhan Belawan Sukses Tangkap 3 Pelaku Pungli

Sebarkan artikel ini

Pelabuhan Belawan, [Gaperta.id] – Kamis, 21 Maret 2024 Patroli Presisi Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengamankan 3 pelaku pungutan liar (pungli) dalam operasi yang dilakukan dari Rabu malam hingga Kamis dini hari.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kasat Samapta, AKP Rudi Handoko, SH., MH., mengungkapkan bahwa ketiga tersangka ditangkap di kawasan Kampung Salam dan Sicanang, Belawan.

Jangan Lewatkan :  Satgas pamtas RI-Mly Yon Armed 16/TK Melaksankan Latihan Pembinaan Kebugaran Fisik di Makotis Gabma Entikong

“Tersangka pertama yang berhasil ditangkap adalah Herman (27) dengan barang bukti uang sebesar Rp. 2.000,-. Kemudian, ada Roy Sandi (44) dengan barang bukti uang Rp. 7.000,- dan 1 buah obeng. Selanjutnya, Syafii (40) juga ditangkap dengan barang bukti uang sebesar Rp. 28.000,-.” Ungkap Kasat Samapta.

Jangan Lewatkan :  Kapolres Bintan Pimpin Apel Pagi, Netralitas Polri Wajib dalam Pilkada 2024.

Menurut Kasat Samapta, ketiga tersangka telah diamankan dan diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) untuk proses penindakan lebih lanjut. Selain itu, dalam pemeriksaan awal, ketiganya juga menjalani tes urine yang menghasilkan positif terhadap penggunaan narkoba jenis methafetamin.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Pelabuhan Belawan dalam memberantas praktik pungli yang meresahkan masyarakat,” kata AKP Rudi Handoko.

Jangan Lewatkan :  Wujud Kepedulian di Bulan Ramadan, Kapolsek Jambi Selatan dan Bhayangkari Bagikan Takjil Gratis

Kasat Samapta juga menegaskan komitmen Polres Pelabuhan Belawan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan rasa aman kepada warga. Kegiatan seperti ini akan terus dilakukan guna memberantas segala bentuk tindak kejahatan yang dapat mengganggu ketentraman masyarakat.

(Bambang Hermanto)