Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaHukumTNI/POLRI

Tim Reserse Polda Sumatera Utara Berhasil Sita 272Kg Ganja Dari Aceh

Avatar photo
242
×

Tim Reserse Polda Sumatera Utara Berhasil Sita 272Kg Ganja Dari Aceh

Sebarkan artikel ini

Medan, [Gaperta.id] – Dalam rangka untuk menyikapi peredaran Narkoba di Indonesia khususnya di wilayah Hukum Polda Sumatra Utara.untuk itu Tim Khusus Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatra Utara melakukan oprasi dan berhasil menggagalkan pengiriman ganja sebanyak 272 Kilogram yang berasal dari Provinsi Aceh

“Pelaku yang diamankan pria berinisial S alias I (37) dan S alias Da (30) warga Kabupaten Aceh Tenggara, Aceh,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi di Medan, Minggu (10/11/2024).

Jangan Lewatkan :  Siswa SMA DR Wahidin Sudirohusodo dibogem kakak kelas Lapor ke Polres Pelabuhan Belawan

Hadi mengatakan penangkapan ini bermula dari Tim Khusus Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara mendapat informasi adanya kendaraan yang membawa Narkoba jenis ganja, dari aceh menuju medan.

Kemudian, personel melakukan penyelidikan dan investigasi berbagai bahan keterangan. Dengan berdasarkan keterangan informasi teridentifikasi ciri-ciri kendaraan yang membawa ganja, kemudian tim meluncur ke perbatasan aceh-sumut untuk monitoring TKP.

Jangan Lewatkan :  Jelang Sidang Kabinet Paripurna IKN, Menteri AHY Siapkan Baseline Program Pertanahan dan Tata Ruang untuk Transisi Kepemimpinan

Setelah itu, petugas menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja di Jalan thamrin, Pangkalan Brandan, Kecamatan babalan Kabupaten Langkat, Sumatera Utara pada Sabtu (9/11) dini hari.

“Ketika itu, mobil yang di kendarai pelaku di hentikan oleh Tim Sus, kemudian pelaku melawan lalu tim menembak ban mobil, setelah itu Tim langsung mengamankan pelaku S alias I dan S alias DA,” tutur Hadi.

Jangan Lewatkan :  Dandim 0417/Kerinci Bersama Forkopimda Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Tahun 2023.

Ia mengatakan tim melakukan pemeriksaan dan menemukan 11 goni yang berisikan ganja sebanyak 272 kilogram, yang ditemukan di kursi tengah dan bagasi belakang mobil.

“Ganja ini direncakan akan didistribusikan keluar Pulau sumatera. Tim telah mengidentifikasi pelaku yang diduga pemilik ganja dan mendalami jaringan lainnya,” ucap Hadi.
( BAMBANG HERMANTO )