Sanggau/Kalbar, [Gaperta.id] – Tim Penelitian dan Supervisi Preventive Policing Penanganan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dari Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Lemdiklat Polri melaksanakan kegiatan di Aula Polres Sanggau, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Ilir Kota, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Senin (29/9/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung Dari Kombes Pol Tagon Hutapea selaku ketua tim didampingi Tim dari Mabes Polri AKBP Sudarsono, S.I.K., yang pada kesempatan tersebut diwakili oleh AKP Nanak Supriatna selaku Kabag Sumba Polres Sanggau.
Acara tersebut juga dihadiri perwakilan dari Polres Landak, Polres Sekadau, dan Polres Sanggau, serta unsur eksternal seperti Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sanggau.
Kombes Pol Tagon Hutapea menjelaskan bahwa kegiatan penelitian dan supervisi ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk memperkuat penerapan Preventive Policing dalam penanganan kasus Tipikor di tingkat daerah. “Kami ingin memastikan langkah-langkah pencegahan tindak pidana korupsi berjalan efektif dan dapat menjadi pedoman bagi jajaran Polri serta pemangku kepentingan terkait,” ujarnya.
Ia menambahkan, keterlibatan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan elemen masyarakat, sangat penting dalam mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
Sementara itu, perwakilan Polres Sanggau menyampaikan apresiasi atas kegiatan ini. “Supervisi dan penelitian ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan peran dalam pencegahan tindak pidana korupsi, sesuai arahan dan strategi dari Mabes Polri,” ungkap AKP Nanak Supriatna.
Kegiatan berjalan lancar dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang membahas berbagai tantangan serta langkah konkret dalam penguatan pencegahan korupsi di wilayah hukum Polres Sanggau dan sekitarnya.