Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaRegional

Tindak Lanjut Penyelesaian Tumpang Tindih Hak Atas Tanah, Kantah Dumai Hadir Pra Rapat Daring

Avatar photo
53
×

Tindak Lanjut Penyelesaian Tumpang Tindih Hak Atas Tanah, Kantah Dumai Hadir Pra Rapat Daring

Sebarkan artikel ini

DUMAI, [Gaperta.id] — Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Dumai menghadiri Pra Rapat Tindak Lanjut Penyelesaian Tumpang Tindih Hak Atas Tanah dalam Kawasan Hutan dalam Rangka Percepatan Penyelesaian Legalisasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom Meeting pada Senin, 8 September 2025.

Jangan Lewatkan :  Diduga Pihak Kejaksaan Negeri Medan, Bungkam Saat Dikonfirmasi Awak Media.

Dalam kegiatan tersebut, hadir Plt. Kepala Seksi Survei dan Pemetaan sekaligus Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Bapak Nanda Andhyka Putera, S.H., M.M., beserta jajaran. Turut hadir pula Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Ibu Senti Silitonga, S.H., M.Si., bersama jajaran.

Jangan Lewatkan :  Praktik Judi Sabung Ayam Kembali Marak di Putussibau, Diduga Tidak Tersentuh Aparat Penegak Hukum, Publik Bertanya?

Pra rapat ini merupakan bagian dari upaya sinergi antara kementerian/lembaga terkait guna menyelesaikan persoalan tumpang tindih hak atas tanah di kawasan hutan. Melalui kegiatan ini diharapkan dapat tercapai kesepahaman langkah strategis dalam mempercepat penyelesaian legalisasi RTRW, khususnya di wilayah Kota Dumai.