BeritaHukumRegional

Tindak Tegas…, Dokumen Lelang Proyek Bersifat Rahasia “Bocor” Diminta APH Lakukan Penyelidikan

Avatar photo
153
×

Tindak Tegas…, Dokumen Lelang Proyek Bersifat Rahasia “Bocor” Diminta APH Lakukan Penyelidikan

Sebarkan artikel ini

Sekadau, [Gaperta.id] – Penegak hukum di Kabupaten Sekadau diminta untuk segera menyelidiki dugaan kebocoran dokumen lelang proyek yang seharusnya bersifat rahasia. Kebocoran ini menimbulkan kekhawatiran mendalam di kalangan pelaku usaha pengadaan barang dan jasa.

Kebocoran dokumen lelang ini, yang menjadi sorotan Forum Wartawan & LSM Kalbar Indonesia, diduga terjadi sebelum proses tender proyek pembangunan Jembatan Sungai Menterap di Desa Sambang, Kecamatan Sekadau Hulu, selesai. Informasi penting mengenai penawaran dari proyek ini diketahui oleh pihak lain, mengakibatkan ketidakadilan dalam proses tender.

Jangan Lewatkan :  Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 12/BC Pos Koki Sajingan Amankan 2 PMI Non Prosedural di Jalur Tikus.

Wawan Daly Suwandi mengungkapkan bahwa kebocoran dokumen ini serius mengganggu proses tender dan menimbulkan masalah baru. Dokumen penawaran yang seharusnya dirahasiakan kini dapat diakses oleh peserta lelang lainnya.

Seorang personil yang dipekerjakan oleh salah satu perusahaan peserta lelang menyatakan mereka telah memperoleh informasi mengenai persyaratan personil dan peralatan dari peserta lain sebelum proses tender selesai. “Kami merasa dirugikan. Dokumen penawaran yang seharusnya rahasia kini bisa diakses oleh pihak lain,” katanya pada Selasa, 27 Agustus 2024.

Jangan Lewatkan :  Setelah 11 Hari Hilang, Akhirnya Ditemukan Sudah Meninggal Dunia

Situasi ini memunculkan kekhawatiran mengenai integritas proses tender. Tim telah menghubungi Unit Layanan Pengadaan (ULP) Sekadau untuk klarifikasi, namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak terkait.

Jangan Lewatkan :  Kasat Lantas Polres Pelabuhan Belawan Ingatkan Warga Patuhi Aturan Lalulintas untuk Keselamatan Bersama

Wawan Daly Suwandi mendesak aparat penegak hukum di Sekadau untuk segera menyelidiki kasus ini dan menindak tegas oknum yang membocorkan dokumen. Langkah ini dianggap krusial untuk memastikan proses tender tetap adil, transparan, dan bebas dari kecurangan.

(Kaperwil Lepinus L)