Sekadau, [Gaperta.id] – Penegak hukum di Kabupaten Sekadau diminta untuk segera menyelidiki dugaan kebocoran dokumen lelang proyek yang seharusnya bersifat rahasia. Kebocoran ini menimbulkan kekhawatiran mendalam di kalangan pelaku usaha pengadaan barang dan jasa.
Kebocoran dokumen lelang ini, yang menjadi sorotan Forum Wartawan & LSM Kalbar Indonesia, diduga terjadi sebelum proses tender proyek pembangunan Jembatan Sungai Menterap di Desa Sambang, Kecamatan Sekadau Hulu, selesai. Informasi penting mengenai penawaran dari proyek ini diketahui oleh pihak lain, mengakibatkan ketidakadilan dalam proses tender.
Wawan Daly Suwandi mengungkapkan bahwa kebocoran dokumen ini serius mengganggu proses tender dan menimbulkan masalah baru. Dokumen penawaran yang seharusnya dirahasiakan kini dapat diakses oleh peserta lelang lainnya.
Seorang personil yang dipekerjakan oleh salah satu perusahaan peserta lelang menyatakan mereka telah memperoleh informasi mengenai persyaratan personil dan peralatan dari peserta lain sebelum proses tender selesai. “Kami merasa dirugikan. Dokumen penawaran yang seharusnya rahasia kini bisa diakses oleh pihak lain,” katanya pada Selasa, 27 Agustus 2024.
Situasi ini memunculkan kekhawatiran mengenai integritas proses tender. Tim telah menghubungi Unit Layanan Pengadaan (ULP) Sekadau untuk klarifikasi, namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak terkait.
Wawan Daly Suwandi mendesak aparat penegak hukum di Sekadau untuk segera menyelidiki kasus ini dan menindak tegas oknum yang membocorkan dokumen. Langkah ini dianggap krusial untuk memastikan proses tender tetap adil, transparan, dan bebas dari kecurangan.
(Kaperwil Lepinus L)