Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaHukumRegional

Tindak Tegas…, Dokumen Lelang Proyek Bersifat Rahasia “Bocor” Diminta APH Lakukan Penyelidikan

Avatar photo
232
×

Tindak Tegas…, Dokumen Lelang Proyek Bersifat Rahasia “Bocor” Diminta APH Lakukan Penyelidikan

Sebarkan artikel ini

Sekadau, [Gaperta.id] – Penegak hukum di Kabupaten Sekadau diminta untuk segera menyelidiki dugaan kebocoran dokumen lelang proyek yang seharusnya bersifat rahasia. Kebocoran ini menimbulkan kekhawatiran mendalam di kalangan pelaku usaha pengadaan barang dan jasa.

Kebocoran dokumen lelang ini, yang menjadi sorotan Forum Wartawan & LSM Kalbar Indonesia, diduga terjadi sebelum proses tender proyek pembangunan Jembatan Sungai Menterap di Desa Sambang, Kecamatan Sekadau Hulu, selesai. Informasi penting mengenai penawaran dari proyek ini diketahui oleh pihak lain, mengakibatkan ketidakadilan dalam proses tender.

Jangan Lewatkan :  Radar 88 Serahkan Bhakti Almamater ke Akademi Militer

Wawan Daly Suwandi mengungkapkan bahwa kebocoran dokumen ini serius mengganggu proses tender dan menimbulkan masalah baru. Dokumen penawaran yang seharusnya dirahasiakan kini dapat diakses oleh peserta lelang lainnya.

Seorang personil yang dipekerjakan oleh salah satu perusahaan peserta lelang menyatakan mereka telah memperoleh informasi mengenai persyaratan personil dan peralatan dari peserta lain sebelum proses tender selesai. “Kami merasa dirugikan. Dokumen penawaran yang seharusnya rahasia kini bisa diakses oleh pihak lain,” katanya pada Selasa, 27 Agustus 2024.

Jangan Lewatkan :  Kabag SDM Polresta Jambi Pantau Langsung Animo Pendaftaran Polri Terpadu TA.2025 Didominasi Bintara PTU

Situasi ini memunculkan kekhawatiran mengenai integritas proses tender. Tim telah menghubungi Unit Layanan Pengadaan (ULP) Sekadau untuk klarifikasi, namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak terkait.

Jangan Lewatkan :  Rutan Dumai Sosialisasi Tata Cara Kunjungan Lebaran Idul Fitri

Wawan Daly Suwandi mendesak aparat penegak hukum di Sekadau untuk segera menyelidiki kasus ini dan menindak tegas oknum yang membocorkan dokumen. Langkah ini dianggap krusial untuk memastikan proses tender tetap adil, transparan, dan bebas dari kecurangan.

(Kaperwil Lepinus L)