Labuhanbatu, [Gaperta.id] – Diduga Pejabat Sementara kepala Desa S-1 Aek Nabara kabupaten Labuhanbatu bapak Deni ingin memperkaya dirinya dengan cara menyelewengkan dan mengkorupsi Dana Desa. Selasa, (25/02/2025)
Hal tersebut mencuat ketika salah satu warga menginformasikan kepada awak media Gaperta.id terkait ada gejanggalan terkait realisasi anggaran program ketahanan pangan dan anggaran pelatihan nasyid yang tidak sesuai besar anggarannya dengan yang terealisasi.
Dimana pada tahun 2024 tahap 1 Desa S-1 telah menganggarkan untuk program ketahanan pangan yaitu budidaya ikan lele sebesar Rp.62.206.000.- dan pelatihan nasyid sebesar Rp.38.350.000.-
Saat awak media Gaperta.id konfirmasi kepada seketaris Desa S-1 pak Yudi di ruang kerjanya menjelaskan untuk tahap 1 tahun 2024 Desa S-1 untuk program ketahanan pangan membelanjakan bibit ikan lele dengan ukuran kurang lebih sejentik, dengan jumlah 20.000 ekor, dengan 4 kolam, setiap kolam di isi 5000 ekor bibit lele, Yang masing-masing tetletak 2 kolam di dusun tiga, dan masing-masing 1 kolam di dusun dua dan satu.
“Tahun 2024 tahap 1 program ketahanan pangan bibit lele 20.000 ekor, 4 kolam, dua di dusun tiga dan satu-satu di dusun dua dan satu”. Ucap pak Yudi
Pak Yudi juga menjelaskan terkait pelatihan nasyid yang anggarannya sangat besar, pelatihan nasyid tersebut berlangsung selama 10 hari dan ada juga pengadaan barangnya yaitu pembelian alat gendang nasyid satu paket. Ditanya berapa harga pembelian alat gendang nasyid tersebut pak Yudi menyampaikan tidak mengetahui karena iya hanya memverifikasi LPJ, semua pj kades yang membelanjakan termasuk pembelian bibit ikan lele.
“Pelatihannya 10 hari bang, terus ada pengadaan alat nasyid lah bang, kalau harga saya tidak tahu-tahuan bang semua pak pj yang belanja, begitu juga bibit lele”. Ungkap pak Yudi.
Saat awak media investigasi kelapangan dan melihat kolam ikan lele yang berada didusun tiga, dusun dua dan dusun satu tersebut bahwa ikan lele sudah tidak ada lagi, kolam sudah kosong melompong, Kadus dusun 3 menjelaskan bahwa ikan sudah dipanen dan dibagikan ke masyarakat dengan rata rata dua kilogram per kepala keluarga.
Diduga pengadaan bibit ikan lele dan pelatihan nasyid tersebut sangat Mark-Up, dimana pada SSH standart satuan harga kabupaten Labuhanbatu untuk katagori bibit ikan lele hanyalah kurang lebih Rp.500.- dikali 20.000 ekor masih 10 juta. Untuk pelatihan 8 juta dan untuk pangan dan tetpal dan pajak anggap saja 12 juta. Masih 30 juta. Ada selisih anggaran sebesar 32 jutaan.
Untuk pengadaan gendang nasyid harga rata-rata 8 juta satu set untuk harga di toko di Labuhanbatu. Untuk narasumber (pelatih) nasyid dua orang dengan honor per narasumber 150 per jam dengan pertemuan 2 jam per hari nya, di kali 10 hari yaitu 3 juta. Ada selisih anggaran 27 jutaan.
Untuk didua pengadaan tersebut saja diduga sudah ada selisih anggaran sebesar 59 jutaan, yang diduga diselewengkan pj S-1 Aek Nabara untuk memperkaya diri sendiri.
Warga berharap melalui pemberitaan ini instansi-instansi terkait memberi perhatian khusus terhadap pengelolaan Dana Desa S-1 tahun 2024 agar tidak terjadinya korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) yang dapat merugikan keuangan negara.
Pj Kepala Desa S-1 saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp tidak menjawab sampai berita ini ditayangkan di publik.