Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaTNI/POLRI

Tingkatkan Pelayanan Publik , Polres Tanjabtim Siapkan Pengaduan Berbasis QR Kode

Avatar photo
125
×

Tingkatkan Pelayanan Publik , Polres Tanjabtim Siapkan Pengaduan Berbasis QR Kode

Sebarkan artikel ini

Tanjabtim, [Gaperta.id] – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat pengawasan internal, Polres Tanjung Jabung Timur melaksanakan kegiatan supervisi dan sosialisasi layanan pengaduan masyarakat berbasis QR Code.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Kasubbag Yanduan Bid Propam Polda Jambi, AKP M. Firdaus, S.H., sebagai upaya memastikan pelaksanaan layanan pengaduan berjalan secara efektif, transparan, dan akuntabel di lingkungan Polres Tanjung Jabung Timur.

Jangan Lewatkan :  Penggerebekan Densus 88 di Jl Merdeka Lama, Munculkan Berbagai Isu Ingin Goncang Kota Dumai

Kegiatan supervisi dan sosialisasi tersebut secara resmi dibuka oleh Waka Polres Tanjung Jabung Timur, Kompol M. Ridho, M.M., yang dalam sambutannya menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan serta keterbukaan Polri terhadap aspirasi dan pengaduan masyarakat.
Melalui layanan pengaduan berbasis QR Code ini, masyarakat diharapkan dapat dengan mudah menyampaikan laporan, saran, maupun keluhan, sebagai bagian dari komitmen Polri dalam mewujudkan pelayanan yang profesional, modern, dan terpercaya.