Tanjabtim, [Gaperta.id] – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat pengawasan internal, Polres Tanjung Jabung Timur melaksanakan kegiatan supervisi dan sosialisasi layanan pengaduan masyarakat berbasis QR Code.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Kasubbag Yanduan Bid Propam Polda Jambi, AKP M. Firdaus, S.H., sebagai upaya memastikan pelaksanaan layanan pengaduan berjalan secara efektif, transparan, dan akuntabel di lingkungan Polres Tanjung Jabung Timur.
Kegiatan supervisi dan sosialisasi tersebut secara resmi dibuka oleh Waka Polres Tanjung Jabung Timur, Kompol M. Ridho, M.M., yang dalam sambutannya menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan serta keterbukaan Polri terhadap aspirasi dan pengaduan masyarakat.
Melalui layanan pengaduan berbasis QR Code ini, masyarakat diharapkan dapat dengan mudah menyampaikan laporan, saran, maupun keluhan, sebagai bagian dari komitmen Polri dalam mewujudkan pelayanan yang profesional, modern, dan terpercaya.














