Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaNasional

Tinjau Kawasan Industri di Indramayu, Menteri Nusron Pastikan Lahan Tidak Masuk ke LSD

Avatar photo
81
×

Tinjau Kawasan Industri di Indramayu, Menteri Nusron Pastikan Lahan Tidak Masuk ke LSD

Sebarkan artikel ini

INDRAMAYU, [Gaperta.id] – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, meninjau lokasi permohonan penggunaan lahan sawah yang direncanakan untuk kawasan industri di Kabupaten Indramayu. Peninjauan ini ia lakukan disela-sela kegiatanya saat melaksanakan kunjungan kerja di Indramayu.

“Kita ingin memastikan apakah lahan tersebut masuk wilayah KP2B (Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan, red) atau tidak,” ujar Menteri Nusron di Indramayu, Minggu (19/04/2026).

Jangan Lewatkan :  Harmoni Keagamaan: Taruna Muslim Salam Kanci Bandongan Bersholawat Bersama Tokoh Agama Terkemuka

Menteri Nusron menjelaskan, lahan yang ia tinjau tersebut akan digunakan untuk menopang program hilirisasi industri. Namun demikian, pemerintah tetap mengedepankan prinsip keseimbangan antara pembangunan industri dan perlindungan lahan pertanian produktif.

Jangan Lewatkan :  Kongres PWI 2025 Tetapkan Daftar Pemilih Tetap dan Jumlah Peninjau

“Untuk memastikan kesesuaian tata ruangnya, kami juga akan berkoordinasi dengan Dinas PU yang membidangi tata ruang atau dinas provinsi terkait,” kata Menteri Nusron.

Terkait rencana ini, Menteri Nusron menegaskan bahwa pengawasan terhadap alih fungsi lahan sawah menjadi perhatian serius pemerintah. Hal ini penting untuk menjaga ketersediaan lahan pertanian sebagai penopang utama program ketahanan pangan nasional.

Jangan Lewatkan :  Ikatan Pemuda Karya, Meyambut Kedatangan Dr Pandi Sikel Balon Bupati Kabupaten Aceh Tahun 2024 Di Perbatasan Sumatra

“Kami ingin lahan sawah agar tidak banyak beralih fungsi dan untuk menjaga serta menopang program ketahanan pangan,” tegas Menteri ATR/Kepala BPN.