Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaHukumTNI/POLRI

TNI AL menangkap tersangka penyelundupan narkoba dari Malaysia di Perairan Sungai Asahan.

Avatar photo
401
×

TNI AL menangkap tersangka penyelundupan narkoba dari Malaysia di Perairan Sungai Asahan.

Sebarkan artikel ini

TNI AL Berhasil Gagalkan Penyeludupan Narkoba Jenis Sabu Di Perairan Sungai Asahan

TANJUNG BALAI, [Gaperta.id] – Tim Gabungan First Fleet Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL Tanjungbalai Asahan (Lanal TBA) dan Tim Giat Intelijen Maritim (Intelmar) Pangkalan Utama TNI AL I (Lantamal I) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat ±1.506 gram menggunakan sampan jenis kaluk di perairan Muara Sungai Asahan, Kamis (22/5/2025).


Hasil tangkapan ini dapat menyelamatkan 7.530 orang generasi muda Indonesia dari jeratan narkoba dengan nilai sabu yang diamankan berkisar Rp.2,259 milyar.

Jangan Lewatkan :  Kampanye Akbar Paslon 03 Paisal-Sugiyarto, Ribuan Masyarakat Tumpah Ruah

Komandan Lanal TBA, Letkol Laut (P) Agung Dwi H.D., M.Tr., Opsla., CTMP., mengatakan, tim gabungan melakukan pengejaran terhadap satu unit sampan kaluk yang sesuai dengan ciri-ciri target hasil informasi intelijen.

Saat diberi tembakan peringatan ke udara, nahkoda justru menambah kecepatan dan mengarahkan haluan ke arah pantai. Sesaat sebelum merapat, nahkoda melompat dan melarikan diri ke hutan bakau, sementara seorang penumpang ditemukan bersembunyi di balik palka dalam kondisi terluka akibat terkilir saat keberangkatan dari Malaysia.

Jangan Lewatkan :  PPDI Kabupaten Kerinci Gelar Audiensi Dengan Bupati Kerinci, Terkait NIAD dan Siltap Aparatur Desa

Dari hasil pemeriksaan, penumpang yang berhasil diamankan berinisial T (41), warga Bangkalan, Jawa Timur, mengakui membawa narkotika jenis sabu atas pesanan seseorang dengan tujuan Tanjungbalai Asahan. Bersama tersangka, turut diamankan sebuah tas berwarna hitam yang berisi sabu-sabu.

Selanjutnya, tersangka T dan barang bukti dibawa ke Dermaga Panton Bagan Asahan dan dikawal menuju Markas Komando Lanal TBA untuk dilakukan penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut.

Berdasarkan hasil uji laboratorium dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tanjungbalai Asahan, barang bukti narkotika tersebut dinyatakan positif mengandung zat Amphetamine dan Methamphetamine.

Jangan Lewatkan :  9 Petak Rumah, 7 Keluarga, 2 Rumah Kosong Terdampak Kebakaran

Keberhasilan ini selaras dengan Asta Cita Bapak Presiden Prabowo Subianto nomor 7 yakni memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba yang ditindaklanjuti oleh perintah Kasal Laksamana TNI Muhammad Ali, TNI AL siap menegakkan hukum di seluruh wilayah Perairan Indonesia dari ancaman penyelundupan narkotika dan tindak kejahatan lintas batas lainnya.