Labuhanbatu Utara, [Gaperta.id] – Sebuah unggahan yang beredar di grup Facebook Berita Labura menjadi perhatian dan perbincangan warganet pada Selasa (4/8/2026).
Dalam unggahan tersebut, akun yang memposting menyampaikan laporan yang ditujukan kepada Kapolsek NA IX-X terkait dugaan adanya aktivitas peredaran produk yang disebut sebagai “garam cintos”.
Unggahan itu juga disertai beberapa foto yang memperlihatkan sepasang pria dan wanita serta sebuah rumah yang diduga berkaitan dengan isi laporan.
Hingga berita ini ditayangkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak Kepolisian Sektor NA IX-X mengenai kebenaran informasi yang beredar di media sosial tersebut.
Oleh karena itu, seluruh isi unggahan masih merupakan klaim dari akun yang mengunggah dan belum dapat dipastikan kebenarannya.
Masyarakat diimbau agar tidak langsung mempercayai maupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi.
Jika memiliki informasi terkait dugaan tindak pidana, masyarakat diharapkan menyampaikannya melalui mekanisme pelaporan resmi kepada aparat penegak hukum agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Media ini akan terus berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak-pihak terkait, termasuk Kepolisian Sektor NA IX-X, guna menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.














