HukumTNI/POLRI

Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun Tangkap Pelaku Judi Togel di Warung Kopi

Avatar photo
77
×

Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun Tangkap Pelaku Judi Togel di Warung Kopi

Sebarkan artikel ini

Simalungun, [Gaperta.id]
Pada hari Selasa, 10 Oktober 2023, Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun berhasil membekuk seorang laki-laki yang diduga melakukan tindak pidana perjudian. Pelaku inisial “S(36)” dari Huta 2 Sinar Rejo, Nagori Bahkisat, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.

Penangkapan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP / / X / 2023 / POLRES SIMALUNGUN-RESKRIM, yang dilaporkan oleh AIPTU LASANG SINAGA. Pelaku tertangkap pada pukul 21:00 WIB, di dalam salah satu warung kopi yang berlokasi di Nagori Bahkisat, Kabupaten Simalungun.

Kanit Jatanras Polres Simalungun IPDA Bayu Mahardhika, Strk., saat dikonfirmasi membenarkan keberhasilan penangkapan tersebut, “Benar Unit Jatanras Polres Simalungun berhasil menangkap pelaku tindak pidana perjudian,”ucap Bayu. Jumat(13/10/2023).

Jangan Lewatkan :  Sholat Hari Raya IdulFitri 1445H Berjalan Dengan Baik di Wilayah Hukum Polres Pelabuhan Belawan

Lebih lanjut Kanit Jatanras menjelaskan, “Barang bukti yang berhasil diamankan oleh unit Opsnal Jatanras berupa satu unit HP merk Nokia warna hitam yang berisi angka tebakan judi jenis Togel, uang sebesar Rp.282.000, dan satu buah buku tulis berisi angka tebakan jenis togel.

Penangkapan ini bermula ketika Unit Opsnal Jatanras mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di salah satu warung kopi yang berada di Huta 2 Sinar Rejo, Nagori Bahkisat, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun sering terjadi perjudian angka tebakan togel. Setelah melakukan penyelidikan, petugas kemudian menangkap “S(36)” dan melakukan penggeledahan badan yang ditemukan barang bukti tersebut.

Jangan Lewatkan :  Patroli Cipkon Polsek Sungai Beduk, Cegah Aksi Kejahatan Dan Sampaikan Himbauan Kamtibmas

Selanjutnya, dari keterangan pelaku, ia mengirim angka dan uang hasil perjudian tebakan jenis Togel kepada seorang laki-laki yang menjadi operator di wilayah Kecamatan Tanah Jawa dan saat ini masih dalam pencarian terhadap pria tersebut namun masih belum ditemukan.

Jangan Lewatkan :  Polsek Medan Labuhan Sukses Tangkap Tersangka Pencurian dengan Kekerasan

Atas perbuatannya, pelaku langsung dibawa ke kantor Sat Reskrim Polres Simalungun untuk proses lebih lanjut, Rencana tindak lanjut yang akan dilakukan oleh petugas adalah membuat Laporan Polisi model A, melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi-saksi, serta melaporkan perkembangan kasus ini kepada pimpinan,”ujar Bayu.

Kanit Jatanras Polres Simalungun IPDA Bayu Mahardhika, Strk., menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memberantas perjudian dan seluruh bentuk tindak pidana lainnya demi keamanan dan ketertiban masyarakat, “tegas Bayu.

(Red)