Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaNasional

Unjuk Keseriusan, Relawan Petahana Walikota Paisal Deklarasi dan Resmi Posko

Avatar photo
226
×

Unjuk Keseriusan, Relawan Petahana Walikota Paisal Deklarasi dan Resmi Posko

Sebarkan artikel ini

DUMAI, [Gaperta.id] – Jelang Pilkada serentak nasional Pemilihan Walikota Dumai pada 27 November, Kota Dumai sudah mulai disibukkan dengan beragam kegiatan dukung mendukung alias Tim Sukses (Timses) Bakal Calon masing-masing.

Demikian pula Timses Petahana Walikota Dumai saat ini (H Paisal, SKM., MARS.,), nyatakan keseriusan dengan rapat persiapan seremonial deklarasi akbar dukungan kepada walikota yang murah senyum itu, Kamis (4/7/2024), di “Posko Relawan Idaman Paisal 2 Periode”, Jln. Yos Sudarso Kelurahan Buluh Kasap Kecamatan Dumai Timur. Timses posko bergerak dengan mengusung thema “Teruslah Berkhidmat Menuju Dumai Kota Idaman”.

Dalam rapat itu, disepakati bahwa kedepannya Timses akan rencanakan Deklarasi Akbar se-Kota Dumai dan dihadiri langsung petahana Paisal, SKM., MARS.

Rapat tersebut untuk menetapkan struktur pengurus seremonial deklarasi akbar. Terlebih dahulu “Pengurus Inti Relawan Idaman Paisal 2 Periode Tingkat Kota” tersebut menetapkan struktur seremonial deklarasi akbar. Jauh hari sebelumnya, Pengurus Inti Tingkat Kota telah terbentuk berdasarkan SK No.002/SK-RI/V/2024, bulan Mei 2024.

Jangan Lewatkan :  Kajian Akbar Tahun Baru Islam 1446H di Masjid Mambaul Hikmah, Amsakar: Momen Mengaktualisasikan Nilai dan Semangat Hijrah

Adapun “Pengurus Inti Relawan Idaman 2 Periode” di pimpin Ketua Umumnya, sesuai SK penunjukan yang ditandatangani Paisal, SKM., MARS., yaitu Drs. H Kimlan Antoni, SH., Ketua Harian Islahuddin dan Sekretaris Marasoki Nasution.

Dikarenakan ruang rapat terbatas, maka rapat dihadiri utusan 7 kecamatan se-Kota Dumai. Sebelum rapat dimulai, terlebih dahulu setiap personil yang hadir memperkenalkan diri dan saling berkenalan.

Disampaikan Kimlan Antoni, bahwa struktur seremonial deklarasi akbar, panitia seremonial deklarasi akbar Relawan Idaman Paisal 2 Periode Kota Dumai harus diisi total Pengurus Kota 363 orang dan 487 orang pengurus 7 kecamatan hingga tingkat RT, sesuai bidang dan fungsinya. “Silahkan masukkan relawan kita tingkat kecamatan, kelurahan hingga tingkat RT dalam struktur persiapan seremonial deklarasi akbar,” ujar Kimlan Antoni, didampingi Islahuddin dan Marasoki Nasution.

Jangan Lewatkan :  KOLABORASI POLDA KEPRI BERSAMA STAKEHOLDER CIPTAKAN PEMILU AMAN DAN DAMAI DI KEPULAUAN RIAU

Tempat deklarasi akbar ada 2 opsi, yaitu Posko Relawan Idaman 2 Periode Jln Yos Sudarso atau Jln. Sudirman, samping TBG. “Tanggal deklarasi masih menunggu perahu (partai-red) berlayar,” ungkap Kimlan Antoni, didampingi Islahuddin dan Marasoki Nasution.

“Jika pengurus Timses telah terbentuk hingga tingkat RT di 7 kecamatan, ia minta agar dibuatkan jadwal pertemuan bersama masyarakat atau konstituen sebanyak 7 titik setiap hari. Ini menunjukkan Paisal sangat mensupport keberadaan Timses kita,” ujar Kimlan Antoni, disambut tepuk tangan sekalian yang hadir, diamini Islahuddin dan Marasoki Nasution.

Jangan Lewatkan :  Polres Simalungun Amankan Aksi Unjuk Rasa Aliansi Gerakan Masyarakat Tutup TPL, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan

Deklarasi akbar tersebut rencananya akan dihadiri ±3.000 an massa relawan, konstituen, simpatisan dan pendukung H Paisal, SKM., MARS.

“Dengan ini, saya nyatakan Posko Relawan Idaman Paisal 2 Periode dinyatakan resmi beroperasi,” pungkas Kimlan Antoni sebagai tanda mulai beroperasi nya posko.

Diketahui, keberadaan Timses 7 kecamatan sesuai SK ditandatangani H Paisal tanggal 4 Juni 2024 sebagai berikut;
1. Kecamatan Dumai Kota;
Nomor: 004/SK-RI/KEC-DK/VI/2024.
2. Kecamatan Dumai Timur;
Nomor: 006/SK-RI/KEC-DT/VI/2024
3. Kecamatan Dumai Barat;
Nomor: 002/SK-RI/KEC-DB/VI/2024
4. Kecamatan Dumai Selatan;
Nomor: 009/SK-RI/KEC-DS/VI/2024
5. Kecamatan Medang Kampai;
Nomor: 008/SK-RI/KEC-MK/VI/2024
6. Kecamatan Sungai Sembilan;
Nomor: 007/SK-RI/KEC-SS/VI/2024
7. Kecamatan Bukit Kapur;
Nomor: 003/SK-RI/KEC-BK/VI/2024

(ES)