Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaRegional

Viral, Gudang Gelap LPG Subsidi Terbongkar

Avatar photo
242
×

Viral, Gudang Gelap LPG Subsidi Terbongkar

Sebarkan artikel ini
Diduga Terkait PT Sepauk Indah dan Subpenyalur Doni Putra–Doni Putra 2 Harga Liar Tembus Rp40 Ribu, Warga Terpaksa Antre Demi Gas

SINTANG, [Gaperta.id] – Praktik penyaluran gas LPG 3 kilogram bersubsidi yang diduga menyimpang kembali mencuat. Awak media menemukan sebuah gudang yang disinyalir kuat menjadi tempat penjualan LPG subsidi tanpa dilengkapi plang nama pangkalan resmi. Gudang tersebut diduga berkaitan dengan PT Sepauk Indah selaku agen penyalur, serta subpenyalur Doni Putra dan Doni Putra 2.

Pantauan di lapangan menunjukkan gudang tersebut aktif beroperasi dan menjadi titik antrean warga yang kesulitan memperoleh LPG subsidi. Namun, di lokasi tidak ditemukan papan identitas pangkalan, nomor registrasi, maupun keterangan legalitas usaha sebagaimana diwajibkan dalam sistem distribusi LPG bersubsidi.

Warga terlihat berbondong-bondong menunggu gudang dibuka demi mendapatkan tabung LPG 3 kg. Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius mengenai status gudang tersebut dalam rantai distribusi resmi LPG subsidi.

Jangan Lewatkan :  Curi di Kedai Sembako, Dua Remaja Diamankan Tim Opsnal Polsek Bukit Kapur

Informasi yang dihimpun awak media menyebutkan, harga LPG 3 kg di gudang itu dijual hingga Rp27.000 per tabung, jauh melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET). Dampaknya merembet ke tingkat pengecer. Sejumlah warung di sekitar lokasi mengaku terpaksa menjual LPG subsidi dengan harga lebih tinggi, bahkan menembus Rp40.000 per tabung.

“Gas susah didapat. Kalau tidak beli, kami tidak bisa masak,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Pengakuan serupa datang dari pedagang eceran. Mereka menyebut memperoleh pasokan LPG dari pihak tertentu dengan harga yang sudah tinggi. “Kami beli sudah mahal. Kalau dijual murah, kami rugi,” kata seorang pedagang yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Jangan Lewatkan :  Gubernur Akmil Terima Audiensi BPJS Kesehatan dan Dinas Kesehatan Kota Magelang

Kondisi ini memunculkan dugaan adanya keterlibatan lebih dari satu pihak dalam mata rantai distribusi LPG subsidi, mulai dari tingkat penyalur hingga dugaan pembiaran pada level pengawasan. Lemahnya kontrol lapangan disinyalir membuka ruang terjadinya permainan harga dan penimbunan gas subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu.

Ironisnya, meski antrean warga kerap terjadi dan aktivitas penjualan berlangsung terbuka, hingga kini belum terlihat adanya tindakan penertiban. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar terhadap efektivitas pengawasan distribusi LPG 3 kg oleh instansi terkait, termasuk pemerintah daerah dan pihak yang berwenang mengendalikan distribusi energi bersubsidi.

Jangan Lewatkan :  Membangun Jalan Koridor Di Hutan Lindung Hajoran : LMR RI Komda Labura, Perlu Pertimbangan Hukum dan Lingkungan.

Pengamat kebijakan publik menilai, jika situasi ini terus dibiarkan, praktik serupa akan berulang dan memperparah kelangkaan LPG subsidi di tengah masyarakat. Audit distribusi, pencocokan kuota pangkalan, serta inspeksi mendadak dinilai mendesak dilakukan guna memutus mata rantai penyimpangan.

Awak media masih terus menelusuri asal pasokan LPG subsidi tersebut, termasuk mengonfirmasi pihak-pihak yang diduga terlibat. Publik kini menanti langkah tegas aparat penegak hukum dan Pertamina agar subsidi negara tidak terus disalahgunakan dan benar-benar tepat sasaran.