Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaNasional

Wamen Ossy: Revisi RTRWN Jadi Kunci Percepatan Pengembangan Jaringan Kereta Nasional

Avatar photo
45
×

Wamen Ossy: Revisi RTRWN Jadi Kunci Percepatan Pengembangan Jaringan Kereta Nasional

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, [Gaperta.id] – Pemerintah mempercepat pengembangan jaringan kereta api nasional sebagai bagian dari strategi memperkuat konektivitas antarwilayah dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang merata. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan bahwa revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) menjadi fondasi utama dalam memastikan pembangunan jaringan kereta api berjalan terarah, terpadu, dan memiliki kepastian hukum.

“RTRWN merupakan dokumen induk yang memastikan keterpaduan, keterkaitan, dan keseimbangan perkembangan antarwilayah serta keserasian antarsektor, termasuk dalam pengembangan jaringan kereta api nasional,” ucap Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Tingkat Menteri di Stasiun Tanahabang Baru, Jakarta, Rabu (22/04/2026).

Jangan Lewatkan :  HJK ke-78 Tahun 2023 Run 5K Kodim 0320/Dumai, Peserta Bintara Polres Dumai Ucap Terimakasih

RTRWN saat ini tengah dalam tahap finalisasi di Sekretariat Negara. Dokumen tersebut telah diselaraskan dengan Rencana Induk Perkeretaapian Nasional, termasuk dalam penetapan jaringan jalur yang menghubungkan pusat kegiatan nasional, wilayah, dan kawasan strategis.

Jangan Lewatkan :  Sertipikat Tanah Ulayat Jadi Penjaga Warisan Budaya Masyarakat Adat

“RTRWN juga menjadi acuan bagi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam pengembangan wilayah ke depan,” tutur Wamen Ossy.

Pengembangan jaringan kereta api nasional mencakup berbagai wilayah prioritas. Mulai dari koridor pesisir timur Sumatera, pengembangan jaringan di Kalimantan, hingga lintas utara, tengah, dan selatan di Sulawesi yang terintegrasi dengan pelabuhan dan bandar udara guna memperkuat konektivitas nasional.

Jangan Lewatkan :  Bawaslu Kabupaten Sanggau Gelar Giat "Pengawasan Isu-isu Negatif Untuk Mencegah Pelanggaran dan Sengketa Proses pada Tahapan Pilkada Serentak 2024"

“Apabila sudah termuat dalam RTRWN, maka akan memudahkan kita dalam menetapkan pembangunan jalur kereta api sebagai kepentingan umum, termasuk dalam proses pengadaan tanahnya,” ucap Ossy Dermawan.

Adapun Rakor ini dihadiri oleh sejumlah perwakilan Kabinet Merah Putih. Mendampingi Wamen ATR/Waka BPN dalam kesempatan ini, Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana, serta Tenaga Ahli Menteri Bidang Percepatan Penyelesaian Isu Strategis, Hendri Teja.