Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaNasional

Warga Masyarakat Kehilangan Sertipikat, Kantah ATR/BPN Dumai Angkat Sumpah 3 Pemohon

Avatar photo
50
×

Warga Masyarakat Kehilangan Sertipikat, Kantah ATR/BPN Dumai Angkat Sumpah 3 Pemohon

Sebarkan artikel ini

DUMAI, [Gaperta.id] – Pengambilan sumpah untuk sertipikat pengganti karena hilang terhadap pemohon atas nama : 1. Eko Budianto, warga Kelurahan Laksamana, Kecamatan Dumai Kota, Kota Dumai 2. A. Nirwan Umar, warga Kelurahan Mekar Sari, Kecamatan Dumai Selatan, Kota Dumai 3. Saad, warga Desa Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar pada Selasa (21/01/2025). Pengambilan sumpah dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Dumai, Bapak Slamet Sutrisno, S.SIT., М.Н., serta disaksikan oleh Ibu Senti Silitonga, S.H., M.Si. dan Bapak Kristian Pandapotan. S, S.H.

Jangan Lewatkan :  Lantik PWI Inhu, Raja Isyam : Jaga Nama Baik Organisasi dan Laksanakan Tugas Sesuai Aturan

Proses ini merupakan syarat wajib bagi masyarakat yang kehilangan sertipikat tanah, sehingga mereka dapat mengajukan permohonan untuk mendapatkan cetakan sertipikat penggantinya di Kantor Pertanahan.