MANADO, [Gaperta.id] – Kamis (25 September 2025), Aparat penegak peraturan daerah, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Manado, tengah menjadi sorotan tajam setelah munculnya dugaan penggunaan alat yang jauh dari standar humanis: pentungan besi dan martil (palu godam) seberat 5 kilogram saat mengamankan aksi protes warga.
Dugaan ini bermula dari unggahan yang menjadi viral di media sosial. Akun Facebook Ria MGosal, seorang warga yang turut menolak pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) di kawasan TPA Sumompo, Buha, memposting protes keras yang memantik kemarahan publik.
“Oh Tuhan, ini Pol PP atau Algojo, kang? Ada yang bawa pentungan besi ada yang bawa martelu 5 kg… Tega sekali Walikota Andrei Angouw ini,” tulis Ria dalam unggahan yang viral tersebut.
Ia secara eksplisit menuding tindakan ini sebagai upaya represif demi memuluskan proyek IPLT yang dinilai warga dipaksakan tanpa sosialisasi yang memadai.
Saat dikonfirmasi, pemilik akun Ria MGosal membenarkan sepenuhnya isi postingannya, menegaskan bahwa ia menyaksikan langsung anggota Satpol PP membawa alat-alat berat dan keras tersebut di lokasi pengamanan.
Warga yang berunjuk rasa menuntut kehadiran langsung Walikota Andrei Angouw dan meminta agar Satpol PP mengedepankan pendekatan yang humanis dan persuasif, bukannya membawa alat-alat yang bersifat intimidatif.
Menanggapi tuduhan serius ini, tim redaksi berupaya melakukan konfirmasi langsung kepada Kasat Pol PP Kota Manado, Novly Siwi, M.Si. Melalui pesan singkat WhatsApp, Kasat Pol PP memberikan klarifikasi yang bertolak belakang dengan kesaksian warga.
“Klarifikasi, itu rotan dan palu, itu untuk membuka portal,” ujar Novly Siwi.
Redaksi akan terus mengumpulkan bukti visual dan keterangan saksi mata lain, serta menelusuri standar operasional pengamanan Satpol PP, untuk mengungkap kebenaran di balik dugaan penggunaan alat yang diduga represif ini.