Jambi, [Gaperta.id] – Sampai dengan tahapan pencoklitan selesai yang berakhir tanggal 24 juli 2024, sarana dan prasarana panwascam seperti alat kantor, leptop printer, dan mobiller diduga tidak menjadi perhatian oleh bawaslu provinsi jambi yang sudah ada dalam NPHD. Disaat sarana dan prasarana ini tidak diperhatikan, bawaslu provinsi jambi asik mengikuti acara konsolnas (konsulidasi nasional) dibatam.
Sebelumnya (red), mencoba menghubungi Yudi Kepala Bagian Administrasi (Kabag ADM) tapi yudi terlihat membungkam.
Begitu pula dengan Rofiqo kordiv SDM saat di konfirmasi membalas pesan agar langsung konfirmasi terhadap PLT Kasek dan ketua.
“Ini no kontaknya, silakan langsung ditanyakan”, balas kordiv SDM Rofiqo.
Namun PLT Kasek, Yunita berdalih bahwa dia masih baru. “Saya masih baru dek, untuk persen sewa gedung kantor Panwascam itu saya belum tahu,” akunya.
Kurangnya penindakan atas ulah oknum-oknum ini, makin memperkuat dugaan adanya tindak pidana korupsi fasilitas kelengkapan untuk penyelenggara terkhusus panwascam tingkat kabupaten/kota pada pilkada serentak kali ini. Tidak hanya itu, disinyalir juga terdapat ketidaktransparanan anggaran NPHD oleh pengelola anggaran.
Berimbangkan informasi agar lebih akurat (red) kembali mencoba menghubungi ketua bawaslu provinsi jambi wein arifin dengan nomor 08136681**** 25 juli 2024 sampai dengan berita ini diterbitkan tidak membalas pesan (red) dengan membungkam.
( Donal )