Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaHukumTNI/POLRI

1×24 Jam Pelaku Pembunuhan Di Pasar Angso Duo Menyerahkan Diri Ke Polsek Telanaipura” Motif Cemburu”

Avatar photo
207
×

1×24 Jam Pelaku Pembunuhan Di Pasar Angso Duo Menyerahkan Diri Ke Polsek Telanaipura” Motif Cemburu”

Sebarkan artikel ini

Kota Jambi, [Gaperta.id] – Lagi-lagi faktor cemburu yang mengakibatkan hilangnya nyawa , terjadi di Pasar Angso Duo Kota Jambi.kejadian pada Selasa 14 Oktober 2025 pukul 02.30 wib

Kapolsek Telanai AKP Reza Fahlevy menyampaikan saat konferensi pers didampingi Kanit Reskrim di Mapolsek Telanai bahwa
Korban inisial TH, 44 tahun, dan
Pelaku YS, 36thn, Laki”, Karyawan, Rt 23, Desa Tanjung ilir Kumpeh Ilir Muaro Jambi.
Motif : Cemburu (diduga istri pelaku selingkuh dengan korban)

Jangan Lewatkan :  Desa Aek Korsik Melaksanakan Musdesus Pembentukan Koperasi Merah Putih Langkah Strategis Menuju Kemandirian Ekonomi Desa

Kronologis :
Korban bersama anaknya (pelapor) pergi belanja ke pasar angso duo untuk berbelanja, tidak lama kemudian pelapor menerima telpon bahwa korban berkelahi dengan orang lain, pelapor menuju TKP saat di tkp pelapor mendapati korban sedang dibawa dengan sepeda motor menuju Rumah Sakit Bhayangkara

Jangan Lewatkan :  Terkait Persoalan kasus Investasi Bodong Jesikapan Febrian Di Laporkan Ke Polda Sumut

Pelapor pun diantar warga ke RS. mengikuti korban, sesampai di IGD RS Bhayangkara , dokter menjelaskan bahwa korban sudah meninggal dunia

Berdasarkan kejadian pada pukul 03.20 opsnal unit reskrim dipimpim langsung Kanit Reskrim Polsek Telanaipura Ipda B. Lumban Raja, S.H. melakukan penyelidikan lebih lanjut sekira pukul 05.00 Wib .

Kanit Reskrim memperoleh no handphone pelaku berupaya melakukan komunikasi dengan pelaku dan keluarga pelaku agar sesegera mungkin menyerahkan diri ke pihak kepolisian, dengan meyakinkan pelaku bahwa terhadap pelaku akan diberikan perlindungan asalkan secepat menyerahkan diri

Jangan Lewatkan :  Advokat Bung Raja,SH, C.P.L, Bebaskan Terduga Pemilik Pangkalan GAS Yang Terbakar Di Sumatera Utara Dari Hukuman Seumur Hidup

Atas perbincangan via telp pelaku pun menuruti permintaan kanit reskrim untuk menyerahkan diri. Dan sekira pukul 07.00 disepakati titik pertemuan yaitu didepan Polresta Jambi guna menyerahkan diri” pungkas Kanit Reskrim.