Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaHukum

Skandal Pemerasan di RSUD Aek Kanopan: “Ratusan Pegawai PPPK Jadi Korban”, Kejatisu Turun Tangan.

Avatar photo
751
×

Skandal Pemerasan di RSUD Aek Kanopan: “Ratusan Pegawai PPPK Jadi Korban”, Kejatisu Turun Tangan.

Sebarkan artikel ini

Narasumber: Hendra

Labuhanbatu Utara, [Gaperta.id] – Skandal pemerasan yang mengguncang RSUD Aek Kanopan ! Ratusan pegawai paruh waktu di lingkungan rumah sakit ini menjadi korban pemerasan dengan total kerugian mencapai angka ratusan juta rupiah.

Kejadian ini bermula ketika Kabid Pelayanan Medik RSUD Aek Kanopan, dr Rifan Eka Putra Nasution, meminta uang (Rp 7 juta) kepada 196 pegawai PPPK sebagai syarat penerbitan SK PPPK. Jumlah ini diturunkan menjadi Rp 5 juta setelah pegawai protes.

Jangan Lewatkan :  Pemuda Desa Ungkap Kondisi Jalan Rusak di Medsos, Warga Serukan Prioritas Pembangunan

Tim intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) kini telah turun tangan dan melakukan penyelidikan. Ratusan pegawai PPPK telah dimintai keterangan sebagai saksi.

“Benar, saya telah diperiksa, Senin (10/03/2026) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhan Batu. Mereka (Intel Kejatisu) meminta klarifikasi tentang kebenaran adanya Pungutan liar,” kata KY, salah satu tenaga PPPK RSUD Aek Kanopan.

Jangan Lewatkan :  Dokkes Polresta Barelang laksanakan Pemeriksaan Kesehatan Personel yang melaksanakan tugas Pengamanan di Gudang PPK Wilayah Hukum Polresta Barelang

Kejadian ini memicu kemarahan para pegawai yang merasa dirugikan dan mengalami tekanan. “Gaji kami saja cuma Rp 1,2 juta, bagaimana kami bisa bayar Rp 5 juta?” Tanya seorang pegawai.

Jangan Lewatkan :  6 Fraksi DPRD Kota Sungai Penuh Sepakati kerjasama RANPERDA APBD Perubahan T.A 2024 Menjadi Perda

Kejatisu diminta untuk mengusut tuntas kasus ini dan menangkap oknum oknum yang terlibat. Masyarakat Kabupaten Labuhanbatu Utara menanti keadilan.