DUMAI, [Gaperta.id] – Hari ini kita kembali mengingat peristiwa 30 September 1965 yang dikenal sebagai G30S/PKI. Sebuah bagian dari perjalanan sejarah bangsa yang selayaknya tidak hanya kita ingat, tetapi juga kita jadikan bahan pembelajaran.
“Bagi saya, makna terpenting dari mengingat sejarah bukanlah untuk mewariskan kebencian dari satu generasi kepada generasi berikutnya. Yang harus kita wariskan adalah kesadaran kebangsaan.”
Bahwa Indonesia berdiri di atas keberagaman yang sangat besar. Karena itu, persatuan tidak pernah boleh dianggap selesai. Ia harus terus dirawat.
Jati diri bangsa harus terus kita teguhkan melalui Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa, UUD NRI Tahun 1945 sebagai landasan konstitusional, NKRI sebagai rumah bersama, serta Bhinneka Tunggal Ika sebagai semangat untuk tetap bersatu di tengah perbedaan. Kerangka nilai tersebut juga telah lama ditegaskan sebagai konsensus dasar kehidupan bernegara Indonesia.
Tantangan zaman dapat berubah. Teknologi berubah. Ekonomi berubah. Geopolitik berubah. Bahkan bentuk ancaman terhadap bangsa pun dapat berubah.
Tetapi ada sesuatu yang tidak boleh hilang:
kesadaran tentang siapa kita sebagai bangsa Indonesia.
Karena itu, mengingat sejarah harus membuat kita semakin dewasa, lebih kritis membaca keadaan, lebih bijaksana menghadapi perbedaan, lebih kuat menjaga persatuan, dan lebih bertanggung jawab terhadap masa depan Indonesia.
Sejarah kita pelajari.
Persatuan kita rawat.
Jati diri bangsa kita teguhkan.
Indonesia wajib kita jaga.














