Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaRegional

Pemkab Sanggau Dinilai Gagal Dalam Pembinaan ASN, Terbukti dari Kasus Korupsi Tera Ulang

Avatar photo
296
×

Pemkab Sanggau Dinilai Gagal Dalam Pembinaan ASN, Terbukti dari Kasus Korupsi Tera Ulang

Sebarkan artikel ini

Sanggau, [Gaperta.id] – Wawan Daly Suwandi, Sekretaris Jenderal Forum Wartawan & LSM Kalbar Indonesia, mengkritik keras Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sanggau atas kegagalannya dalam pembinaan Aparatur Sipil Negara (ASN). Kritik ini dia sampaikan dalam pernyataanmya kepada media pada Rabu, (14/8/24).

Ia menilai kegagalan Pemkab Sanggau terlihat jelas dari kasus korupsi yang melibatkan GL, seorang pegawai di Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro (Disperindagkop UM) Kabupaten Sanggau.

Jangan Lewatkan :  Peringatan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW 1446 Hijriah, Polresta Barelang Gelar Anjangsana Silaturahmi Dengan Toga dan Tomas di Kantor LAM Kota Batam

GL diduga melakukan tindak pidana korupsi dengan total kerugian sebesar Rp4,4 miliar selama periode 2020-2023.

Ironisnya, selama tiga tahun tersebut, tidak ada tindakan atau sanksi dari pimpinan terhadap GL, memunculkan pertanyaan kritis. Apakah pimpinan benar-benar tidak mengetahui praktik korupsi yang mencoreng nama baik pemerintah daerah ini?

Jangan Lewatkan :  Kegiatan Bongkaran Batu Bara di Dermaga IKD Diduga Cemari Laut dan Udara di Belawan. "Minta Kementrian Lingkungan Hidup Turun Tangan!!"

Wawan mengekspresikan kekecewaannya dengan tegas, menyatakan bahwa situasi ini seharusnya tidak terjadi jika ada sistem pengawasan dan pembinaan yang efektif terhadap ASN di Pemkab Sanggau. “Ini mencerminkan lemahnya pengawasan internal di Pemkab Sanggau,” ujarnya.

Lebih lanjut, Wawan mengungkapkan adanya dugaan bahwa oknum ASN terlibat dalam pengaturan proyek secara terang-terangan. Meskipun adanya indikasi pelanggaran ini, Pemkab Sanggau tampak tidak mengambil langkah tegas, memberi kesan adanya pembiaran terhadap ASN yang melanggar aturan.

Jangan Lewatkan :  Menteri Nusron Sampaikan Ada 864.662 Hektare Potensi Tanah untuk Menopang Program Ketahanan Pangan, Transmigrasi, dan Perumahan Rakyat

Pemkab Sanggau tampak menutup mata dan telinga terhadap masalah ini, menunjukkan kurangnya komitmen untuk memberantas penyimpangan dam korupso di lingkungan ASN.

(Kaperwil Provinsi Kalimantan Barat : Lepinus Lumban Toruan)