Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaHukumTNI/POLRI

Dandrem 12/ABW Brigjen TNI Luqman Arief,.S.I.P,.M.I.P., Hadiri Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Narkotika Hasil Penggagalan Penyeludupan oleh Satgas PAMTAS Jajaran KOLAKOPS REM 121/ABW

Avatar photo
263
×

Dandrem 12/ABW Brigjen TNI Luqman Arief,.S.I.P,.M.I.P., Hadiri Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Narkotika Hasil Penggagalan Penyeludupan oleh Satgas PAMTAS Jajaran KOLAKOPS REM 121/ABW

Sebarkan artikel ini

Kubu Raya, [Gaperta.id] – Danrem 121/Abw Brigjen TNI Luqman Arief, S.I.P., M.I.P., menghadiri undangan Pangdam XII/Tpr penyerahan tersangka dan barang bukti Narkotika hasil penggagalan penyelundupan oleh Satgas Pamtas RI-Malaysia jajaran Korem 121/Abw Yonkav 12/BC. Bertempat di Aula Sudirman, Makodam XII/Tpr, Kamis (29/08/2024).

Penyerahkan tersangka dan barang bukti Narkotika hasil penggagalan penyelundupan oleh Satgas Pamtas Yonkav 12/Beruang Cakti diserahkan oleh Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Iwan Setiawan, S.E., M.M., kepada Kepala BNN Provinsi Kalimantan Barat, Brigjen Pol. Drs. Sumirat Dwiyanto, M.Si.

Jangan Lewatkan :  Dua Pengedar Shabu Diciduk di Marelan, Simpan Barang Bukti di Lemari Baju

Adapun barang bukti Narkoba yang diserahkan diantaranya sabu seberat kurang lebih ±579,8 Gram, Ekstasi 38.218 butir dan pil Happy Five 700 butir serta 1 orang diduga sebagai kurir dengan inisial Um, 31 tahun asal Desa Saing Rambi, Sambas. Barang bukti dan terduga pelaku diamankan Satgas Yonkav 12/BC di dua lokasi dan waktu berbeda.

Pelaku Um berhasil diamankan oleh personel Pos Pamtas Kumba Semunying pada Sabtu (24/8) ketika sedang melaksanakan Patroli memergoki pelaku berupaya menyelundupkan 579,8 Gram dan Pil Ekstasi 9.062 butir (jenis Rolex dan Harimau) serta pil Happy Five 700 butir melalui jalur tidak resmi perbatasan Desa Semunying.

Jangan Lewatkan :  Serah Terima Protokol Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Kota Dumai

Selanjutnya barang bukti Pil Ekstasi 29.156 butir, kembali berhasil diamankan oleh Satgas Yonkav 12/BC pada Minggu (25/8) saat patroli di jalan tikus Desa Jagoi.

Pelaku sempat melarikan diri saat akan diamankan, sementara barang bawaan yang dibuang pelaku saat kabur, setelah dilakukan pemeriksaan, didapati pil Ekstasi jenis Molly Pils MDMA 29.136 butir, jenis granat 10 butir dan jenis Apple 10 butir.

Jangan Lewatkan :  Serahkan Sertipikat ke Penggiat UMKM di Garut, Wamen Ossy Harap Masyarakat Dapat Kembangkan Usaha dan Tingkatkan Taraf Ekonomi

Danrem 121/Abw Brigjen TNI Luqman Arief, S.I.P., M.I.P., selaku Komandan Komando Pelaksana Operasi Satgas Pengamanan Perbatasan wilayah Kalimantan Barat pada kesempatan ini menekankan kepada satuan jajarannya agar terus berupaya membantu Polri dan BNN dalam mencegah peredaran Narkoba.

“Hal tersebut sesuai perintah Presiden, Panglima TNI, Kasad dan Pangdam XII/Tpr untuk perang melawan Narkoba. Karena tidak menutup kemungkinan masih banyak peredaran barang haram ini yang terlepas dari pengawasan”, ujarnya.

(Lepinus,L)