Belawan, [Gaperta.id] – Dewan Pimpinan Cabang ( DPC ) Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia ( HNSI ) Kota Medan Ketua Rahman Grafiqi memberi respon cepat terhadap persoalan yang di alami nelayan terkait alat tangkap jaring milik nelayan tradisional yang rusak akibat di langgar oleh kapal bod ikan milik pengusaha yang ada di Gabion Belawan Rabu Tgl 11 September 2024
Dalam hal ini Ketua DPC HNSI Kota Medan Bung Rahman Grafiqi memberi solusi kepada kedua belah pihak antara nelayan dan pengusaha kapal ikan untuk mencari jalan yang terbaik agar persoalan tersebut bisa di selesaikan secara musyawarah dan kekeluargaan agar tidak ada yang merasa tertekan dan dirugikan demi untuk kebaikan kedua belah pihak ucap Ketua DPC HNSI Kota Medan Bung Rahman Grapiqi
Pada kesempatan itu Zul Affan Aritonang ( 57 ) warga Belawan yang juga merupakan ABK Kapal Jaring gembung menceritakan kronologis peristiwa kejadiannya pada awak media ini Zul Affan mengatakan alat tangkap jaring gembung yang di gunakan saat menangkap ikan di laut rusak akibat di langgar kapal ikan bersekala besar sehingga membuat kami tidak bisa lagi melaksanakan menangkap ikan akibat alat tangkap jaring gembungnya sudah rusak dan sudah tidak bisa di pergunakan lagi ucap Zul Affan Aritonang
Setelah itu, Zul Affan Aritonang didampingi Ketua Ranting HNSI Kecamatan Medan Belawan Sabri dan Dedi Andri Wakil Ketua Dpc Hnsi Kota Medan melakukan mediasi di salah satu gudang di Gabion Belawan tempat kapal ikan skala besar tersebut sandar.
Hasil dialog, salah satu pengusaha kapal ikan di Gabion Belawan di sebut nama pak edi cepat merespon permasalahan nelayan bersekala besar yg Melanggar jaring Kapal Nelayan Lecil terjadi di posisi 670 lintang timur sekitar 11 mil dari bibir pantai.
“Ketua HNSI Kota Medan, Rahman Gafiqi menyebutkan permasalahan sering timbul antara kapal nelayan skala besar dan kapal ikan Nelayan skala kecil di perairan selat Malaka saat melakukan penangkapan ikan”.
Kerusakan 6/7 kepala jaring istilah sebutan ukuran rusak di tabrak kapal ikan skala besar di perairan 11 Mil laut dari bibir pantai mendapat ganti rugi salah satu pengusaha kapal ikan di Gabion Belawan.
Lanjut Wakil ketua Dpc Hnsi Kota Medan Dedi Andri, kami DPC HNsi Kota Medan berharap kedepannya para pengusaha kapal ikan berskala besar agar menghimbau kepada para Nahoda Kapal nya agar saling Menjaga lokasi Tangkap dan saling berkoordinasi.
Apabila ada permasalah di laut, untuk menjaga ketertipan dan keamanan dalam hal mencari ikan di laut, dimana para nelayan adalah Pahlawan Gizi bagi Negeri ini.
“Kami berharap kepada seluruh pengusaha perikan agar mau terus bekerjasama terhadap DPC Hnsi Kota medan dalam menjaga Laut yang kita cintai, karna laut adalah sumber kehidupan dan penghidupan bagi nelayan”, sebutnya.
( Bambang Hermanto )