Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaHukumTNI/POLRI

Polsek Pontianak Timur Ciduk Pelaku Dugaan Pencurian Minyak Pelumas Oli

Avatar photo
393
×

Polsek Pontianak Timur Ciduk Pelaku Dugaan Pencurian Minyak Pelumas Oli

Sebarkan artikel ini

Kalbar, [Gaperta.id] – Dari laporan informasi masyarakat di wilayah Pontianak Timur,Kelurahan Tanjung Hilir Jl.Sulatan Hamid Gg.Madu RT/04/RW/01 tim personil Polsek Pontianak Timur lakukan pengrebekan di sebuah rumah yang diduga menyimpan minyak pelumas oli hasil dugaan pencurian yang dilakukan oleh seorang pelaku pada hari Senin 16 September 2024 sekitar pukul 10:10 hingga selesai.

Jangan Lewatkan :  Menteri ATR/Kepala BPN Harap Warga Parangtritis Manfaatkan Tanah untuk Masa Depan Keluarga

Adapun lokasi penyimpanan barang curian atau tempat penampungan barang bukti oleh pelaku tepat di belakang rumah warga masyarakat seorang ibu rumah tangga atau yang sering di panggil bibi oleh masyarakat sekitar yang berinisial STW.

Tim personil Polsek Pontianak Timur yang di pimpin oleh langsung oleh Kanit Reskrim Polsek bapak Wendi dan Babinkamtibmas Heri.

Jangan Lewatkan :  Kerja Sama Kanwil BPN Provinsi dan Kantah se-Jawa Timur dengan PWNU, Menteri Nusron: Untuk Percepatan Sertipikasi Tanah Milik NU

Dari hasil pantauan tim gabungan mata elang awak media dilapangan pelaku dan barang bukti saat ini di amankan oleh Polsek Pontianak Timur,,berupa dirigen berisikan minyak pelumas oli serta satu buah sepeda motor dan pelaku nya .

Sebelum berita ini diterbitkan tim gabungan mata elang awak media mencoba menghubungi pihak Polsek Pontianak Timur melalui telpon WhatsApp babinkamtibmas membenarkan soal pengamanan pelaku pencurian minyak pelumas oli di wilayah perusahaan PT Rima Ramin Pontianak Timur,dan saat ini pihak Polsek Pontianak Timur masih melakukan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut ucap babinkamtibmas bapk Heri.

Jangan Lewatkan :  HJK ke-78 Tahun 2023 Run 5K Kodim 0320/Dumai, Peserta Bintara Polres Dumai Ucap Terimakasih

(Lepinus L)