Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaRegional

Bawaslu Diminta Masyarakat Kerinci untuk menindak Aparatur Sipil Negara Yang Terindikasi Memberikan Dukungan terhadap Calon Bupati dan Wakil Bupati

Avatar photo
700
×

Bawaslu Diminta Masyarakat Kerinci untuk menindak Aparatur Sipil Negara Yang Terindikasi Memberikan Dukungan terhadap Calon Bupati dan Wakil Bupati

Sebarkan artikel ini

Kerinci, [Gaperta.id] – Terendus Keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam mendanai acara pengukuhan tim pemenangan Darmadi-Darifus Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi Nomot Urut 01 yang akan dilaksanakan hari minggu 03 November 2024.

Jangan Lewatkan :  Peringati HUT Ke 81 RI MAPALA PAMSAKA dan UINKA Gerakkan Penghijauan Kampus.

Terlihat dari photo yang tersebar dimedia sosial ungkapan rasa syukur dari sejumlah orang, diduga sekelompok ASN yang berhasil mengumpulkan sejumlah dana untuk mensukseskan acara pengukuhan tim pemenangan Darmadi-Darifus kecamatan siulak.

Jangan Lewatkan :  Manisnya Bersinergi, Grup 3 Kopassus Dumai Silahturahmi Bersama Media

Keterlibatan ASN pada pilkada jelas tidak disahkan, tercantum dalam PP No 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS Pasal 4 angka 15: Setiap PNS dilarang memberikan dukungan kepada calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah.

Jangan Lewatkan :  Hoaks “BPN Tanah Gratis” Beredar di TikTok, Kementerian ATR/BPN Imbau Masyarakat Waspada

Kepada dinas terkait dan bawaslu agar memanggil dan memproses ASN yang terlibat, dan mengusut tuntas pelanggaran yang ditercantum dalam peraturan perUndang-undangan.
(AdyOi/Tim)