Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaRegional

Bawaslu Diminta Masyarakat Kerinci untuk menindak Aparatur Sipil Negara Yang Terindikasi Memberikan Dukungan terhadap Calon Bupati dan Wakil Bupati

Avatar photo
588
×

Bawaslu Diminta Masyarakat Kerinci untuk menindak Aparatur Sipil Negara Yang Terindikasi Memberikan Dukungan terhadap Calon Bupati dan Wakil Bupati

Sebarkan artikel ini

Kerinci, [Gaperta.id] – Terendus Keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam mendanai acara pengukuhan tim pemenangan Darmadi-Darifus Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi Nomot Urut 01 yang akan dilaksanakan hari minggu 03 November 2024.

Jangan Lewatkan :  DPC GRIB Jaya Kota Medan Didampingi PAC GRIB Jaya Kecamatan Belawan Beri Bantuan Kepada Korban Kebakaran Di Bagan Deli

Terlihat dari photo yang tersebar dimedia sosial ungkapan rasa syukur dari sejumlah orang, diduga sekelompok ASN yang berhasil mengumpulkan sejumlah dana untuk mensukseskan acara pengukuhan tim pemenangan Darmadi-Darifus kecamatan siulak.

Jangan Lewatkan :  Misteri Kematian Sopir Ekspedisi di Sanggau, Diduga Sedang Sakit dan Kelelahan

Keterlibatan ASN pada pilkada jelas tidak disahkan, tercantum dalam PP No 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS Pasal 4 angka 15: Setiap PNS dilarang memberikan dukungan kepada calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah.

Jangan Lewatkan :  Kakantah Dumai Ikut Andil Sinergi Nasional: Hadiri Rakor KKPR di Tiga Provinsi Secara Daring

Kepada dinas terkait dan bawaslu agar memanggil dan memproses ASN yang terlibat, dan mengusut tuntas pelanggaran yang ditercantum dalam peraturan perUndang-undangan.
(AdyOi/Tim)