BeritaRegionalTNI/POLRI

Bhabinkamtibmas Kelurahan Lebak Bandung Bersama Lurah dan Babinsa Gelar FGD P4GN di Ponpes Ainul Yaqin

Avatar photo
164
×

Bhabinkamtibmas Kelurahan Lebak Bandung Bersama Lurah dan Babinsa Gelar FGD P4GN di Ponpes Ainul Yaqin

Sebarkan artikel ini

Jambi, [Gaperta.id] – Guna mencegah sekaligus mengantisipasi peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Personil Bhabinkamtibmas Kelurahan Lebak Bandung Polsek Jelutung Bripka Sartuni bersama Lurah Lebak Bandung Herlanto, S.E serta personil Babinsa Serka Rudianto S. menggelar Sosialisasi Forum Group Discussion (FGD) Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Pondok Pesantren Ainul Yaqin, yang berada di RT 25, Kelurahan Lebak Bandung, Kecamatan Jelutung Kota Jambi, pada Selasa (17/12/2024).

Jangan Lewatkan :  Rapat kordinasi teknis untuk penanganan barang berbahaya sukses digelar KSOP utama Belawan

Kapolresta Jambi Kombes Pol. Eko Wahyudi, S.I.K.,M.H melalui Kasi Humas Ipda Deddy Haryadi, saat di konfirmasi awak media ini, pada Rabu(18/12/2024) menjelaskan, bahwa kegiatan ini dilakukan, adalah untuk menyelamatkan generasi muda, Salah satunya dengan melakukan sosialisasi Forum Group Discussion Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba, serta memberikan penjelasan cara menghindari dan bahaya narkoba.

Jangan Lewatkan :  Pelantikan Pengurus DPW ISAA Riau Masa Bakti 2024-2029 di Hotel Grand Zuri Dumai

Selain itu, pihak Kepolisian juga berharap, seluruh lapisan masyarakat untuk dapat bersama-sama bersinergi dan menyatukan tekad dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

“Apabila menemukan di sekeliling kita adanya peredaran serta penyalahgunaan narkoba, untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian”, ujar Kasi Humas Ipda Deddy Haryadi.

Jangan Lewatkan :  CARA MERAWAT BAYI BARU LAHIR....!!

Tidak hanya itu, Ipda Deddy Haryadi juga turut menegaskan. Bahwa Penanggulangan terhadap bahaya narkoba ini merupakan tanggung jawab kita bersama, mulai dari Pemerintah, Masyarakat maupun aparat penegak hukum.

“Karena setiap lapisan masyarakat mempunyai kewajiban untuk mampu mendeteksi awal akan bahaya narkoba”, tutup Kasi Humas Polresta Jambi Ipda Deddy Haryadi.
(Donal)