Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaHukumKriminalTNI/POLRI

Oknum sekretaris PAC salah satu ormas Diduga dalang terjadinya bentrokan di Belawan

Avatar photo
919
×

Oknum sekretaris PAC salah satu ormas Diduga dalang terjadinya bentrokan di Belawan

Sebarkan artikel ini

Belawan, [Gaperta.id] – Telah terjadi bentrokan antar dua Ormas Kepemudaan yang dipicu akibat adanya perusakan sepanduk ucapan Selamat Natal dan Tahun Baru yang dilakukan salah satu ormas.bentrokan tersebut terjadi Selasa 24 Desember 2024 sekitar pukul 10.30 wib siang di Jalan Medan Belawan depan Lorong Pahlawan Kelurahan Belawan satu Kecamatan Medan Belawan Jumat Tgl 26 Desember 2024.

Dari hasil pantauan dan sumber yang didapat awak media ini dari Pimpinan Ranting dan Ransus GRIB Jaya Kelurahan Belawan ll Kecamatan Medan Belawan yang menerangkan Sepanduk Selamat Natal dan Tahun Baru diturunkan dan dirusak oleh beberapa orang atas perintah yang diduga dilakukan oleh Oknum Sekertaris salah satu Ormas Pengurus Anak Cabang ( PAC ) yang terbesar di Kecamatan Belawan inisial SL atau yang selalu disapa Jai

Jangan Lewatkan :  Informasi Soal Adanya Gelanggang Judi Sambung Ayam di Melawi Itu Hoax Tegas Kapolres

Dalam peristiwa itu oknum Sekertaris SL atau Jai yang diduga mengondisikan dengan membayar orang suruhannya untuk menurunkan dan merusak Sepanduk ucapan selamat Natal dan Tahun Baru milik Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu ( GRIB ) sesuwai Fakta yang di temukan dalam chat Hp melalui wa yang dilakukannya untuk berkomunikasi

Atas tindakan Oknum salah satu Ormas tersebut.Pengurus Anak Cabang ( PAC ) GRIB Jaya Kecamatan Medan Belawan didampingi Sekretaris dan Pengurus Dewan Pimpinan Cabang ( DPC ) GRIB Jaya Kota Medan untuk membuat Laporan Polisi ( LP ) ke Polda Sumatra Utara pada Hari Rabu Tanggal 25 Desember 202

Jangan Lewatkan :  Demo Di Gedung KPK, Puluhan Petani Kecamatan Merlung Dan Tungkal Ulu Desak KPK Ungkap Dugaan Gratifikasi Anwar Sadat.

Dalam peristiwa tersebut Dewan Pembina GRIB Jaya Kecamatan Medan Belawan Abangda Rudi Simorangkir atau yang selalu disapa Opung angkat bicara atas persoalan ini.dalan arahannya mengatakan bahwa apa yang dilakukan Oknum salah satu Ormas tersebut tidak mencerminkan dan tidak sejalan dengan UUD 1945 Pasal 28 bahwasanya semua orang berhak untuk berserikat dan berkumpul dan tidak ada yang bisa melarang siapapun dia ucap Opung dengan tegas

Jangan Lewatkan :  PT Elnusa Petrofin Fuel Terminal Medan Grup Support AMT Untuk Hidup Sehat Tampa Menggunakan Narkoba

Sementara itu Ketua PAC GRIB Jaya Kecamatan Medan Belawan Herianto Laut saat dikonfirmasi mengatakan bahwasanya atas kejadian hal tersebut diduga ada aktor Intlektual yang bermain dibelakang layar yaitu Ketua salah satu Ormas yang juga sebagai Anggota DPRD Kota Medan dari Partai Golkar yang diduga tidak mendukung Toleransi Kerukunan Umat Beragama untuk itu kami berharap minta kepada Kapolda Sumatra Utara untuk segera mengusut tuntas kasus ini Ucap Herianto Laut Ketua PAC GRIB Jaya Belawan
( Bambang Hermanto )