Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaHukumTNI/POLRI

Jaringan Kayu Ilegal di Kalbar? Truk Bermuatan Ratusan Batang Belian Disita

Avatar photo
358
×

Jaringan Kayu Ilegal di Kalbar? Truk Bermuatan Ratusan Batang Belian Disita

Sebarkan artikel ini

Narasumber: Rosalani

Kubu Raya, [Gaperta.id] – Satuan Polisi Hutan (Polhut) dari Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat mengamankan satu unit truk jenis Mitsubishi Canter dengan nomor polisi KB 8468 GL yang mengangkut kayu ilegal di Desa Korek, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, pada Rabu (6/3/2025). Keberadaan truk tersebut terungkap melalui foto koordinat yang beredar di kalangan aparat dan masyarakat.

Dari hasil pemeriksaan awal, truk tersebut membawa ratusan batang kayu jenis Belian dengan ukuran 8x16x4 meter, yang lazim disebut kayu berembang. Saat ini, truk beserta muatan telah diamankan oleh tim Polhut untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Jangan Lewatkan :  Jumat Curhat Polres Bintan Ajak Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif Saat Natal dan Tahun Baru

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kepada Tim Investigasi Awak media bahwa kayu tersebut diduga milik MJ, seorang pemain kayu ilegal dari Desa Petai Patah, Kecamatan Sandai. Menurut sumber tersebut, MJ memiliki usaha ilegal di wilayah Sungai Mentawak Km 40, Kecamatan Hulu Sungai, Kabupaten Ketapang.

Jangan Lewatkan :  Courtesy Call Kunjungan Taruna Royal Military College-Duntroon (Rmc-D) Australia Ke Akademi Militer

“Di sana MJ punya anak buah yang mengoperasikan puluhan mesin chainsaw dan tempat penumpukan kayu atau TPK (Tempat Penampungan Kayu),” ujarnya.

Lebih lanjut, warga tersebut juga menyebut bahwa jembatan di Sungai Mentawak sebelumnya telah dipotong oleh pihak kehutanan untuk menghambat aktivitas ilegal, namun diduga kembali diperbaiki guna memperlancar pengiriman kayu.

Hingga berita ini diterbitkan, Tim Awak Media telah mencoba menghubungi MJ melalui pesan singkat WhatsApp untuk mengklarifikasi dugaan kepemilikan kayu ilegal tersebut, namun belum ada tanggapan.

Jangan Lewatkan :  Kapolda Jambi Laksanakan Launching Gugus Tugas Polri Dalam Mendukung HANPANG Di Kecamatan Geragai Kabupaten Tanjab Timur

Sementara itu, tim Polhut Kalbar terus melakukan penyelidikan guna mengungkap jaringan peredaran kayu ilegal yang merugikan negara dan merusak lingkungan. Pemerintah daerah pun diharapkan dapat meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas pembalakan liar yang masih marak di wilayah Kalimantan Barat.

Tim Awak Media ini akan terus mengembangkan informasi seiring dengan perkembangan penyelidikan kasus ini.