Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaRegional

Terapkan Standar Aneh, Kenapa 3 Tersangka “Dipaksa” Rugikan Aset Perusahaan Senilai Baru

Avatar photo
180
×

Terapkan Standar Aneh, Kenapa 3 Tersangka “Dipaksa” Rugikan Aset Perusahaan Senilai Baru

Sebarkan artikel ini

DUMAI, [Gaperta.id] – Kasus aneh menimpa 3 warga Kecamatan Sungai Sembilan. Kasus bermula saat 3 buruh (MR, DS dan NE) outsourcing PT Swastika Lautan tersebut bekerja di lapangan (outdoor), di perusahaan PT Sumber Tani Agung (STA), Rabu (22/1/2025).

Disaat bekerja, ketiga buruh cleaning service itu mengumpulkan potongan-potongan logam di lokasi itu juga  dan meninggalkan helm kerja mereka.

Jangan Lewatkan :  Ada Apakah Gerangan???? Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Mengeluarkan Surat Pemberhentian Penyelidikan Perkara (SP3) Atas Laporan Dari Masyarakat Adanya Dugaan tindak Pidana Korupsi di Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna Kepulauan Riau

Tak berapa lama petugas security pun  mengidentifikasi mereka bertiga dan menuduh mereka. Ketiga mereka pun dibawa ke pos depan dan diproses. Disana, mereka juga mendapat Intimidasi fisik dari petugas security. Akibatnya, mereka bertiga menderita luka di wajah dan badan, sebelum akhirnya personil Polsek Sungai Sembilan datang menjemput.

Disinilah kejanggalan perkara terjadi. Dalam BAP, ketiga tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana, bukan pasal 53 KUHPidana. Semakin janggal, ketika perusahaan PT STA menilai, kerugian perusahaan dihitung bukan berdasar BB dari tersangka. Tapi kerugian perusahaan PT STA dihitung utuh berdasarkan bon pembelian barang tersebut. Total kerugian perusahaan ±10 juta. Standar yang aneh.

Jangan Lewatkan :  Bupati Karo Hadiri Pengukuhan Mahasiswa Baru dan Wisuda Mahasiswa Institut Teknologi DEL

Padahal, secara logika, seandainya unit satuan barang tersebut jika rusak, di internal atau eksternal perusahaan ada bagian workshop atau bengkel. Lazimnya, bagian-bagian yang rusak dari unit satuan barang tersebut bisa diganti oleh juru mekanik workshop. Artinya, bagian yang rusak bisa dipesan perusahaan tidak harus utuh.

Jangan Lewatkan :  Ribuan Masyarakat Hadiri Sholat Idul Fitri 1445 H/2024 M di Halaman Mapolda Riau

Upaya perdamaian yang ditawarkan pihak  Polsek pun tak dihiraukan perusahaan. Saat ini, keluarga tersangka dalam upaya meminta bantuan dari LAMR-Dumai.