Labuhanbatu, [Gaperta.id] – Pihak Sat Narkoba Polres Labuhanbatu diduga di tuding tutup mata dan tebang pilih dalam melakukan penindakan dan pemberantasan Narkoba di wilayah hukumnya.
Pasalnya, sampai saat ini, Kamis (13/03/2025) terpantau bahwa bisnis barang haram Narkoba jenis sabu-sabu masih berjalan mulus di pinggir jalan By Pass kelurahan Ujung Bandar, kecamatan Rantau Selatan , kabupaten Labuhanbatu.
Dengan modus operandi nya para pelaku bisnis haram tersebut mengkelabuhi petugas menyaruh sebagai pengunjung warung, sembari menunggu calon pembeli di salah satu kios milik warga yang berada persis di tepi jalan by pass.
“Modusnya estafet, nanti ada yang ngambilkan barangnya di areal kebun sawit yang ada di belakang kios itu” celetus salah seorang warga di lokasi.
Kepada awak media, pemuda yang meminta identitas tidak di publish mengaku bahwa Bandar bisnis haram tersebut merupakan inisial “Bng” warga jalan Padang Bulan kecamatan Rantau Utara.
Menurutnya, pasca pengerebekan yang di lakukan pihak Intel kodim 0209/LB beberapa bulan lalu, Bisnis haram tersebut mengunakan modus operandinya, tidak lagi menggunakan meja melainkan dengan modus estafet.
“Dulukan pake meja , sekarang kucing-kucingan kalau yang tidak biasa beli mereka bilang kosong” sebutnya.
Bersambung…!!